NEGARA, BALIPOST.com – Dua orang terduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), blok hutan Cekik, Gilimanuk diamankan petugas patroli akhir pekan lalu. Dua orang pelaku yang kedapatan mengangkut kayu Sonokeling berikut barang bukti diserahkan ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut.
Selain puluhan kayu yang sudah dipotong balok, petugas TNBB juga mengamankan tiga unit sepeda motor bodong yang digunakan mengangkut kayu dari kawasan hutan. Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna, dikonfimasi Rabu (20/4), membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan saat patroli pada Sabtu (16/4) dinihari sekitar pukul 03.00 WITA.
Petugas mendapati aktivitas pengangkutan balok kayu dari dalam hutan Blok Cekik, Gilimanuk menggunakan sepeda motor bodong. Dua pelaku diamankan, satu orang berhasil melarikan diri.
Kayu-kayu yang diamankan total ada 24 balok Sonokeling bermacam ukuran dan rencananya hendak dikeluarkan dari wilayah hutan. “Kami sudah serahkan ke Polres Jembrana untuk tindaklanjut terkait proses hukum terduga pelaku pembalakan liar ini di kawasan taman nasional,” kata Agus Krisna.
Selain 24 balok kayu Sonokeling yang diamankan, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor bodong. Sepeda ini sengaja dimodifikasi untuk menjelajah medan hutan dan mengangkut kayu dari dalam hutan.
Kasus pembalakan liar di Kawasan Taman Nasional Bali Barat ini merupakan yang kedua di tahun 2022. Sebelumnya TNBB juga menindak pelaku pembalakan hutan dan memproses di wilayah Polres Buleleng.
Krisna mengharapkan aksi ini merupakan yang terakhir dan masyarakat diminta untuk ikut menyadari menjaga hutan tetap lestari. Bersama-sama menjaga kawasan hutan dalam upaya mengoptimalkan fungsi penyangga kehidupan bagi kesejahteraan masyarakat. Tanaman-tanaman keras di hutan ini memiliki fungsi yang penting. (Surya Dharma/balipost)