DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (22/4), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Pusat Harus Bantu Bali, Jangan Sampai Terlambat
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah pusat harus membantu Bali sekarang, jangan sampai terlambat. Jika tidak, pada 2023 akan banyak pengusaha pariwisata, pelaku UMKM, dan pemilik rumah dengan KPR mengalami kebangkrutan dan atau kredit macet. Demikian mengemuka saat pertemuan virtual kalangan pelaku pariwisata, UMKM dan pemilik kredit KPR dengan perbankan yang difasilitasi anggota DPR RI, Nyoman Parta, Jumat (22/4).
Sesuai POJK Nomor 17/POJK.03/2021 yang mengatur tentang perpanjangan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid-19, masa berlaku stimulus akan berakhir sampai 31 Maret 2023. Jika relaksasi dan restrukturisasi akan berakhir, pembayaran kredit pokok dan bunga akan terakumulasi dengan pembayaran yang normal.
2. Mulai Mei, Tarif Retribusi di Kintamani akan Diturunkan
BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli akan melakukan penyesuaian tarif retribusi wisata di Kintamani. Tarif retribusi yang selama ini dikenakan Rp 25 ribu kepada wisatawan domestik rencananya diturunkan mulai 1 Mei 2022.
Tak hanya itu Pemkab juga akan melakukan perubahan terhadap klasifikasi wisatawan menjadi tiga kelompok wisatawan. Yaitu, wisatawan mancanegara, domestik, dan lokal Bali.
3. Keberadaan Asrama Mahasiswa Unud, Rektor Tegaskan Bukan untuk Bisnis
DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan asrama mahasiswa Universitas Udayana sempat mengundang polemik. Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, menegaskan, keberadaan asrama semata-mata bermaksud sebagai bagian peningkatan pelayanan kepada mahasiswa. Sama sekali tidak ada untuk tujuan berbisnis.
Terkait polemik asrama mahasiswa, Prof. Antara mengakui, kalau sebelumnya terjadi misscommunication yang kurang tepat, seolah-olah mahasiswa baru wajib tinggal di asrama. Untuk itu pihaknya telah melakukan koreksi.
4. Diduga Ngantuk, Mobil Terperosok ke Jurang Sedalam Puluhan Meter
BANGLI, BALIPOST.com – Sebuah mobil dengan nomor kendaraan DK 1050 ABH terperosok ke jurang sedalam 25 meter di jalur umum jurusan Kintamani menuju Kedisan, tepatnya Jalan Raya Desa Kedisan, Kintamani, Bangli, Jumat (22/4). Diduga sopir, I Wayan Sandiarsa (35) dari Desa Songan B, Kintamani dalam kondisi mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali.
Baik Sandiarsa, maupun seorang penumpang warga negara asing, Beverly Yeo Yeng (27) asal Singapura, selamat dan hanya mengalami syok. “Ya, benar tadi pagi kejadiannya. Ada dua orang di dalam mobil. Satu sopir dan satu warga negara asing asal Singapura,” ungkap Kasatlantas Polres Bangli, AKP I Ketut Suandi.
5. Selain Menggeledah Kantor Investasi, Polresta Ternyata Sempat Amankan Sejumlah Karyawan
DENPASAR, BALIPOST.com – Selain melakukan penggeledahan, Tim Unit V Satreskrim Polresta Denpasar ternyata sempat mengamankan sejumlah karyawan PT GSI. Setelah menjalani pemeriksaan, karyawan perusahaan investasi yang diduga bodong itu diperbolehkan pulang.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (22/4) saat konfirmasi membenarkan jika sejumlah nasabah PT GSI telah melapor ke polresta. “Mereka (nasabah) melapor tanggal 9 April lalu dan kasus ini ditangani Unit V Satreskrim Polresta Denpasar,” ujarnya.