JAKARTA, BALIPOST.com – Papua merupakan provinsi yang paling mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Bahkan, perhatian itu diperlihatkan dengan intensitas kunjungan Presiden Jokowi ke Papua yang telah mencapai belasan kali. Demikian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers virtual usai mendampingi Presiden menerima kedatangan delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/4).
Ia menekankan Papua memang diberi perhatian khusus. “Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus bagi Presiden. Kalau provinsi lain, Presiden (berkunjung) mungkin hanya dua-tiga kali, tapi ke Papua sudah empat belas kali,” kata Mahfud, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Mahfud menjelaskan bahwa pertemuan Presiden dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Papua Barat berjalan baik dan tidak diperlukan adanya keputusan-keputusan baru. Presiden juga menyatakan kesiapannya untuk mengunjungi kantor MRP ketika sedang berada di Papua.
“Nanti kalau ke ibu kota provinsi (Presiden) akan berkunjung ke kantor MRP maupun Papua Barat,” kata Mahfud.
Adapun pertemuan tersebut membahas aspirasi dari MRP terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
DPR RI sebelumnya melalui sidang paripurna pada 17 Juli 2021 telah mengesahkan revisi UU Otsus dengan memperbaikin tujuh poin krusial pada 20 pasal.
Mahfud menyampaikan UU Otsus sudah berjalan dan disahkan, namun masih dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
“Kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” kata Menko Polhukam. (kmb/balipost)