dr. Luh Putu Sri Armini, M.Kes. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini akan memasuki masa purna tugas/pensiun per 1 Mei 2022. Wali Kota Jaya Negara pun telah menyerahkan SK. Purnatugas Kadis Kesehatan Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (27/4).

Wali Kota Jaya Negara yang didampingi Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Kesehatan selama ini. Hal ini terlebih di masa pandemi Covid-19 yang senantiasa bekerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Jalur Pendakian Gunung Agung dari Pura Pasar Agung Ditutup Dua Bulan

Tak hanya di masa pandemi, Jaya Negara mengatakan, peran Dinas Kesehatan sangatlah strategis di masyarakat. Hal ini lantaran Dinas Kesehatan bertugas memastikan optimalisasi pelayanan dari atas hingga lapisan masyarakat terbawah, dimana pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar kepada nasyarakat.

“Atas nama masyarakat dan jajaran pemerintahan, tentu kami memberikan apresiasi, sekaligus ucapan terimakasih atas kerja keras selama ini dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Denpasar, terlebih di masa pandemi,” kata Jaya Negara sembari mengatakan, capaian optimalisasi vaksinasi dan penanganan pandemi juga atas kerja keras Dinas Kesehatan.

Baca juga:  Ujian Terbuka Promosi Doktor, AA. Sri Wahyuni Ungkap Perilaku Antisosial Anak Dapat Sembuh

Sementara, Kadiskes Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini mengucapkan terima kasih sekaligus mohon maaf jika selama menjalankan tugas ada hal yang kurang berkenan. “Mohon maaf jika selama bertugas masih banyak kekurangan, dan ada kesalahan, tentu ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sri Armini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *