MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan, pihaknya bersama Majelis Desa Adat (MDA) dan Dinas Kebudayaan Kabupaten berkomitmen untuk membuat jembatan emas bagi para generasi penerus desa adat yang ada di Kabupaten Badung. Hal itu diungkapkan saat menerima audiensi Majelis Desa Adat bersama Yowana Kabupaten Badung di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Selasa (3/5). Hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha.
“Saya bersama MDA dan para tokoh desa adat di Badung berkomitmen untuk membuat jembatan emas bagi para generasi penerus, agar pelaksanaan kegiatan adat kedepannya tetap bisa dilaksanakan dengan baik, berjalan beriringan dengan peraturan dan regulasi hukum yang berlaku,” katanya.
Bupati Giri Prasta melanjutkan, penguatan bidang adat agama tradisi seni dan budaya di kabupaten Badung merupakan hal yang wajib dan mutlak untuk dilakukan, terlebih sejak pertama kali menjabat sebagai pucuk pimpinan di Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta sudah mengimplementasikan kebijakan pembangunan Kabupaten Badung secara holistik dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang terdiri dari bidang pangan, sandang dan papan, infrastruktur, kesehatan pendidikan, pariwisata, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, hingga agama dan budaya. “Sejak awal menjabat saya sudah membuat kebijakan untuk melestarikan dan menguatkan eksistensi adat agama tradisi seni dan budaya di Kabupaten Badung. Pembangunan pura kita bantu, pelaksanaan upacara yadnya kita bantu, sekaa-sekaa yang ada di desa adat kita bantu dan fasilitasi, karena adalah salah satu aset terpenting yang dimiliki pulau Bali. Dan saat inipun melalui Dinas Kebudayaan kita sudah menyiapkan dana operasional bagi MDA Kabupaten sebesar Rp 450 juta. Saya Giri Prasta berkomitmen untuk menguatkan sekaligus meringankan beban masyarakat adat dan tidak akan pernah mengajak desa adat untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya.
Sementara Ketua MDA Kabupaten Badung, Anak Agung Putu Sutarja melaporkan, semenjak dipercaya menahkodai MDA Kabupaten Badung dari bulan Desember tahun 2020, pihaknya bersama prajuru MDA Kabupaten Badung berupaya untuk selalu menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya yang disinergikan dengan kebijakan Bupati dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka menjaga eksistensi kehidupan sosial religius desa adat di wilayah Kabupaten Badung. “Kami jajaran prajuru yang duduk di MDA Kabupaten Badung bersama pecalang dan yowana, sutindih dengan kebijakan Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka menguatkan dan menjaga eksistensi kehidupan sosial religius desa adat di Kabupaten Badung. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati karena beliau sudah menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa adat di Kabupaten Badung,” ungkapnya. (Adv/balipost)