DENPASAR, BALIPOST.com – Usai hari raya Lebaran, warga yang sebelumnya mudik akan kembali datang. Puncak arus balik ini diprediksi terjadi pada Minggu (8/5).
Sejalan dengan tradisi arus balik ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar akan melakukan sidak kependudukan di sejumlah pintu masuk Kota Denpasar. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, Selasa (3/5).
Dikatakan, sidak ini dilakukan untuk antisipasi arus balik Lebaran. Pelaksanaan sidak ini sebagai langkah antisipasi agar jangan sampai ada warga yang tidak memiliki identitas diri masuk Denpasar.
Dalam sidak ini, nantinya Disdukcapil akan melibatkan tim gabungan baik dari Satpol PP, hingga Kepolisian. “Kami masih menunggu jadwal kapal nyandar di pelabuhan Benoa dari Pelni. Karena pintu masuk di Denpasar hanya di Pelabuhan Benoa,” kata Juli.
Dalam sidak tersebut, pihaknya akan mengecek identitas dari duktang tersebut dan lokasi tinggalnya di Denpasar. Selain itu, barang bawaan mereka juga akan dicek.
Sementara Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengatakan jika ada warga yang kembali ke Denpasar tanpa membawa identitas, akan ditangani Satpol PP sebagai penegak Perda. “Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, Satpol PP akan menindaklanjuti dengan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” katanya. (Asmara Putera/balipost)