Anggota Unitlaka Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP lakakantas berujung maut. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Saat digelar Operasi Ketupat Agung 2022 dilaporkan lakakantas mengakibatkan korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar, Selasa (3/5). Korbannya, Hendrikus Houna Mete (22) asal NTT dan dia tewas setelah menabrak tiang telepon di Jalan Batur Sari,  Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (4/5) menjelaskan, lakakantas berujung maut itu terjadi pukul 22.15 WITA. Dari keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP anggota Unit Laka Satlantas Polresta Denpasar, korban yang belum diketahui alamatnya di Bali ini mengendarai sepeda motor.

Baca juga:  Lagi, BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar

Korban melaju dari selatan dan setibanya di TKP hilang kendali. Laju motor korban oleng ke kiri dan akhirnya menabrak tiang telepon.

Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak pipi kanan, cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia di TKP. “Mayat korban langsung dibawa ke RSUP Sanglah menggunakan ambulans. Barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolresta Denpasar,” ujar Iptu Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Jumlah Lakalantas Tinggi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *