Sedikitnya 400 blok tempat pemulung melakukan kegiatan pengumpulan sampah plastik di sebelah TPA Suwung, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sedikitnya 400 blok tempat pemulung melakukan kegiatan pengumpulan sampah plastik di sebelah TPA Suwung, akhirnya benar-benar dibersihkan. Sejumlah petugas dari lintas OPD di lingkungan Pemkot Denpasar juga ikut serta membantu para pemilik tempat melakukan pembongkaran.

Bukan hanya dibongkar, bekas-bekas bangunan yang terbuat dari bambu juga disingkirkan dari lahan yang akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tersebut. Rencananya pada groundbreaking, lahan tersebut sudah benar-benar bersih.

Kegiatan pembersihan tempat pemulung di lokasi TPST tersebut menjadi perhatian Sekda Kota Denpasar, I.B.Alit Wiradana yang langsung memantau kegiatan pembongkaran, Minggu (8/5).  Hadir pula Asisten Bidang Perekenomian dan Pembangunan  (Asisten II), Anak Agung Gede Risnawan, Kasatpol PP Kota Denpasar AAN  Bawa Nendra, Plt. Kadis Perkim Agus Prihantara, Kabag Adbang  I Gede Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dan Camat Denpasar Selatan Made Sumarsana  serta OPD terkait lainnya.

Baca juga:  Kasus Narkoba, Ismaya Divonis Rehab

Belasan dump truk dari OPD terkait dikerahkan untuk membantu pembersihan puing-puing bangunan  pemulung dan pembersihan lahan.

Menurut Alit pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi serta saat ini secara bersama-sama pihak kecamatan, desa, Banjar Pesanggaran, dan Paguyuban Pemulung melaksanakan relokasi dan pembersihan lahan. “Kami berharap dengan telah berjalannnya pembersihan lahan lokasi TPST di Tahura Suwung serta tidak ada lagi aktivitas pemulung menjelang persiapan groundbreaking dalam waktu dekat,” ujar Alit Wiradana.

Baca juga:  PKM Denpasar, Ini Dampaknya Terhadap Kriminalitas

Sementara Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan pembersihan lahan di TPST Tahura Suwung telah berjalan. Rencananya akan dilanjutkan dengan groundbreaking.

Dijelaskan bahwa total luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi. 1 Ha dijadikan tempat pembangunan TPST, sedangkan setengah hektar di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos. “Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Cipta Sudewa.

Baca juga:  Bawa Sabu-Sabu, ''Debt Collector'' Dibekuk di Depan RSJ

Selebihnya Cipta Sudewa menyampaikan tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PUPR senilai Rp 105 miliar dengan pemenang tender PT. Adhi Karya dengan harga penawaran Rp 88,8 miliar. “Untuk pembangunan TPST Tahura Suwung dimulai pada bulan Mei ini dengan target pembangunan hingga bulan akhir bulan Agustus mendatang,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *