GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah rumah berlantai dua di Jalan Cempaka, Desa Mas, Kecamatan Ubud dilanda kebakaran pada Senin (9/5) malam. Peristiwa itu, menurut Kapolsek Ubud, Kompol I Made Tama, SH, Selasa (10/5) terjadi sekitar pukul 21.30 WITA.
Ia mengatakan api membakar sebuah kamar berukuran 4×7 meter yang berada di bangunan lantai 2 milik I Ketut Rentih (57). Kronologis kejadian, sekitar pukul 21.10 WITA, I Made Rena pulang ke rumah sehabis dan sembahyang rutin ke merajan. Setelah selesai melaksanakan persembahyangan, ia masuk ke dalam kamarnya.
Namun, beberapa saat kemudian Rena mencium bau angit dan mendengar suara seperti ada yang terbakar. Selanjutnya, saksi keluar dari kamar dan melihat percikan api berada di dalam kamar yang berlokasi di bangunan lantai 2.
Melihat hal tersebut, Rena langsung berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian warga mulai berdatangan dan langsung melakukan upaya pemadaman dengan cara menyiramkan air menggunakan ember. Selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Gianyar.
Kapolsek Ubud menyampaikan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugian materiil yang dialami oleh korban, I Ketut Rentih dan keluarga, diperkirakan kurang lebih sebesar Rp30 juta.
Dugaan sementara, lanjutnya, penyebab kebakaran adalah api dupa yang dipakai dalam persembahyangan sehari-hari. Hal ini dikuatkan dengan keterangan Rentih yang menyatakan sebelum terjadi kebakaran, anaknya sempat melakukan persembahyangan rutin di pelangkiran yang ada di kamar itu.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan menerima laporan Unit damkar menurunkan anggota dan anggota menuju ke tempat kejadian. “Setelah upaya penanganan selama 30 menit, api telah berhasil dipadamkan,” ucap Watha. (Wirnaya/balipost)