Tangkapan layar Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto dalam Konferensi Pers Daring, Rabu (11/5/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah perlu mempercepat realisasi belanja untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional. Demikian dikatakan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto.

“Kita harus dorong kualitas belanja pemerintah, jangan sampai terus-menerus menumpuk di akhir tahun karena setiap kuartal 4 selalu paling tinggi konsumsi pemerintah,” kata Eko sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (11/5).

Ia mengatakan belanja pemerintah perlu dijaga tetap tinggi di setiap kuartal agar berdampak lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Baca juga:  Pemerintah Putuskan Tidak Berangkatkan Calon Jemaah Haji

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi pemerintah terkontraksi 7,74 persen pada kuartal I 2022 dengan sumbangan kepada pertumbuhan ekonomi sebesar 5,49 persen atau turun dari sumbangannya rata-rata sebesar 10 persen.

Belanja pemerintah yang terkontraksi dinilai tidak beriringan dengan peningkatan penerimaan pemerintah saat COVID-19 telah terkendali dan ekonomi mulai pulih.

Pada kuartal I 2022 penerimaan pemerintah tercatat telah mencapai Rp501 triliun atau tumbuh dibandingkan penerimaan pada kuartal I 2021 sebesar Rp379,4 triliun.

Baca juga:  Temukan Konten Judi Dalam Jaringan, Lapor ke Kanal aduankonten.id

Namun, belanja pemerintah pada kuartal I 2022 tercatat baru mencapai Rp490,6 triliun atau turun dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp523,0 triliun. “Kalau tren belanja pemerintah bisa mengikuti tren penerimaan, maka kita bisa melihat pertumbuhan ekonomi kuartal I 2022 dapat mencapai lebih dari 5 persen,” katanya.

BPS mencatat di tengah pandemi COVID-19 konsumsi pemerintah atas dasar harga konstan terus meningkat dari sebesar Rp153,74 triliun pada 2019 menjadi Rp159,59 triliun pada 2020 dan Rp163,65 triliun di 2021.

Baca juga:  Mau Berbulan Madu? Ini Rekomendasi 6 Hotel di Indonesia

Namun pada kuartal I 2022 konsumsi pemerintah turun menjadi Rp150,98 triliun. “Dengan peningkatan penerimaan, tidak ada alasan anggaran kurang, dan ini menjadi kewajiban baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan 15 kementerian yang mendapat anggaran paling besar,” katanya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *