Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Umat Hindu di Bali merayakan perayaan Rahina Tumpek Wariga pada Sabtu (14/5). Kali ini perayaan dilaksanakan secara masif, karena serentak dilaksanakan seluruh Bali.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga Dengan Upacara Wana Kerthi. Instruksi ini dikeluarkan sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Perayaan diawali dengan kegiatan niskala pada pukul 09.00-10.00 WITA, dilanjutkan kegiatan sekala pada pukul 10.00 sampai selesai. Instruksi ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali, walikota/bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali; Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali, dan Seluruh Masyarakat Bali.

Sulinggih Ida Pandita Mpu Siwa Budha Daksa Darmita dari Geria Agung Sukawati, mengatakan bahwa dalam teks Sundarigama tersurat “wariga saniscara kliwon ngaran panguduh pujawali Sanghyang Sangkara, apan sira umadryaken sarwaning tumuwuh, kayu-kayu wenang”. Artinya, wuku wariga yakni hari saniscara kliwon, disebut hari panguduh, untuk memuja Sanghyang Sangkara, yang mengadakan segala tumbuh-tumbuhan termasuk bahan kayu. Dimana ada banten sesayut cakra agni.

Dijelaskan, bahwa makna filosofisinya memberikan pendidikan bagi umat gimana pentingnya pelestarian tanam-tanaman yang menyokong ekosistem agar kelestarian alam tetap terjaga (hubungan manusia dengan alam tetap harmonis). Manusia diharapkan seharusnya tidak mengeksplorasi alam secara sembrono dan  ekstrem, yang mengakibatkan sumber daya hayati tidak dapat diselamatkan.

Baca juga:  Tumpek Wariga-Wana Kerthi, Gerakan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

Apalagi, Kitab Suci Veda mewahyukan; “gomatir adat ajamayur adat prsnir adat dharito na vasum, gavam manduka dadatah satam sahasrave pra tiranta ayuh”. Artinya, Tuhan Yang Maha Esa, menganugerahkan musim hujan untuk menyuburkan ribuan tanam-tanaman, guna memberikan umat manusia kemakmuran dan panjang umur.

Sementara itu, lanjut Ida Pandita, cakra agni bermakna umat manusia memohon kepada Tuhan agar senantiasa diberikan jalan terus menerus, jalan terang benderang memberi vibrasi pengetahuan kesucian “jnana sandhi”, dan senantiasa berkelimpahan atau kebertahan pangan/kehidupan “pamrthanig urip”. “Hanya manusia yang mempunyai “jnana sandhi” yang mampu secara berkesinambungan mewariskan sinar kesucian atau cakra agni tatatan alam semesta secara harmonis agar hidup makmur sebagai amanat Veda,” ungkap Ida Pandita, Jumat (13/5).

Selain itu, dikatakan bahwa dalam Veda juga tersurat, “tan na indro varuno mitro agni apa osadhir vanino jusanta”, artinya penguasa dari kedermawanan alam semesta, seperti listrik, lautan, matahari, api, air, tanaman obat herbal menerima doa-doa kami yang kami persembahkan. “Dengan demikian, di hari Tumpek Wariga umat Hindu sebaiknya dipraktekan atau diwujudkan dengan upacara yang sederhana, dilanjutkan dengan menanam tanaman guna pelestarian, dan jangan lupa berdoa bermeditasi malamnya untuk penghormatan terhadap Sanghyang Siwa Sangkara personifikasi dari Tuhan Yang Maha Esa, guna berstandar pada prinsip vital mencapai kesuburan dan selalu diberkahi. Om yuyam pata svastibih sadanah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung wana kerthi sesuai Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. Dimana, Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Upacara Wana Kerthi berlokasi di Kawasan Hutan, Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Dapur dan Areal di Sekitar Pura Terbakar

Pemerintah kabupaten/kota se-Bali melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dan sakala sebagaimana halnya kegiatan Pemerintah Provinsi Bali berlokasi di kawasan hutan masing-masing (lokasi ditentukan oleh pemerinah kabupaten/kota). Kegiatan dipimpin oleh bupati/walikota, dihadiri oleh wakil bupati/wakil walikota, ketua DPRD kabupaten/kota, Dandim, Kapolres/ Kapolresta, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, staf ahli bupati dan asisten, kepala OPD kabupaten/kota dan staf masing-masing 25 orang, prajuru MDA kabupaten/kota, pengurus forum perbekel kabupaten/kota, dan prajuru desa adat setempat. MDA Provinsi Bali mengikuti kegiatan Pemerintah Provinsi Bali, sedangkan MDA kabupaten/kota mengikuti kegiatan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Lembaga vertikal melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dengan sembahyang Tumpek Wariga di tempat suci. Dilanjutkan dengan menanam atau merawat pohon di lingkungan instansi masing-masing dan/atau di tempat lain sesuai pilihan. Instansi vertikal dapat berkolaborasi dengan instansi lain dalam melaksanakan kegiatan niskala dan sakala. Kegiatan dipimpin oleh pimpinan instansi diikuti seluruh pegawai masing-masing instansi.

Desa/Kelurahan melakukan kegiatan diawali sembahyang Tumpek Wariga di tempat suci. Dilanjutkan dengan menanam atau merawat pohon di desa/kelurahan masing-masing dan/atau di tempat lain sesuai pilihan.

Desa/Kelurahan dapat berkolaborasi dengan Desa/Kelurahan lain dalam melaksanakan kegiatan Niskala dan Sakala. Peserta kegiatan adalah perbekel/lurah, perangkat desa/kelurahan, dan staf kantor desa/kelurahan. Kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten/kota.

Desa Adat melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dengan sembahyang Tumpek Wariga di Pura/Kahyangan Desa Adat sesuai dresta masing-masing. Kegiatan sakala dilakukan dengan menanam dan merawat pohon upakara/usada di wewidangan desa adat masing-masing selama wuku wariga.

Baca juga:  Dari Warga Tewas Tertimpa hingga Kristen Gray yang Viral di Twitter Ditindak Imigrasi

Peserta kegiatan adalah prajuru adat dan krama desa adat. Kegiatan dikoordinasikan oleh bandesa madya majelis desa adat kabupaten/kota.

Keluarga melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dengan sembahyang Tumpek Wariga di sanggah/merajan/pura kawitan masing-masing. Dilanjutkan dengan mempersembahkan lima macam bubur/bubuh sumsum kepada semua/sarwa tumuwuh.

Tata laksana upacara disesuaikan dengan dresta masing-masing. Kegiatan sakala dilakukan dengan merawat dan/atau menanam tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di pekarangan, telajakan, dan tegalan masing-masing.

Lembaga pendidikan melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dengan sembahyang Tumpek Wariga di tempat suci masing-masing lembaga pendidikan. Kegiatan sakala dilakukan dengan merawat dan/atau menanam tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di areal lembaga pendidikan masing-masing atau melaksanakan di tempat lain sesuai pilihan selama wuku wariga. Pesertanya adalah guru/dosen, siswa/mahasiswa, seluruh pegawai lembaga pendidikan, dan dikoordinasikan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.

Organisasi kemasyarakatan dan swasta melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dengan sembahyang Tumpek Wariga di tempat suci. Secara sakala dilakukan dengan merawat dan/atau menanam tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di areal lembaga masing-masing atau melaksanakan di tempat lain sesuai pilihan selama wuku wariga. Kegiatan dipimpin oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan dan perusahaan swasta masing-masing, diikuti seluruh karyawan organisasi kemasyarakatan dan perusahaan swasta masing-masing. Kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol).

Masyarakat melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dengan upacara dan sembahyang Tumpek Wariga di sanggah/merajan/pura kawitan masing-masing. Kegiatan sakala dilakukan dengan mendukung kegiatan kabupaten/kota. Tokoh masyarakat menjadi motivator masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Rahina Tumpek Wariga. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *