Suasana di Pelabuhan Sampalan, Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Para tukang ojek yang sebelumnya mengaku dilarang masuk ke Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida untuk mencari penumpang kini meralat keluhannya. Mereka mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan pihak pengelola dari Desa Adat Dalem Setra Batununggul dan terdapat miskomunikasi.

Mereka mengaku terbawa emosi, sehingga langsung mengadu ke Komisi II DPRD Klungkung, saat turun ke Nusa Penida baru-baru ini. Salah seorang pengojek, Nyoman Parna, Senin (16/5) mengatakan pelarangan itu sepenuhnya tidak benar.

Hasil koordinasinya dengan pihak Desa Adat Dalem Setra Batununggul, sebenarnya yang hendak dilakukan desa adat, adalah untuk menata ojek ini agar tertib. Sebab, ingin menjaga kenyamanan para penumpang saat turun di Pelabuhan Sampalan.

Baca juga:  Tukang Ojek Mencuri Uang WNA Saat Berpura Membantu di ATM

Ia mengaku membuat kesalahan dalam mencerna informasi di lapangan, dan terlalu terburu-buru mengadu kepada Komisi II DPRD Klungkung. “Saya sudah bertemu dengan Jro Bendesa Desa Adat Dalem Setra Batununggul. Setelah dijelaskan bagaimana rencana pengelolaan rekan-rekan ojek nanti, saya mengakui telah salah dalam menyampaikan aspirasi. Saya juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan ini,” kata Parna.

Hal serupa juga disampaikan ojek lainnya Wayan Lendra, yang sebelumnya bersama-sama Parna mengadu kepada Komisi II DPRD Klungkung. Lendra meminta maaf kepada pihak Desa Adat Dalem Setra Batununggul, sebagai pengelola parkir Pelabuhan Sampalan dan sekitarnya, sebagaimana hasil kerjasama dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali-NTB.

Baca juga:  Bupati Suwirta Terima Kunjungan Kepala Bank Germany

Selanjutnya, para ojek ini mengaku siap mengikuti upaya penataan dari pihak Desa Adat Dalem Setra Batununggul sebagai pengelola, agar ojek dapat diatur dengan baik, tertib dan transparan.

Bendesa Adat Dalem Setra Batununggul I Dewa Ketut Anom Astika, mengatakan sejak awal sebenarnya tidak ada pelarangan seperti itu. Justru menurutnya dia ingin menata rekan-rekan ojek agar tertib.

Sebab, setelah diberikan kewenangan sebagai pengelola, pihaknya mengaku harus bertanggung jawab menjaga keamanan dan menyamanan penumpang atau wisatawan saat tiba di Pelabuhan Sampalan. Pihaknya sudah memiliki rencana untuk mengumpulkan para ojek dan mendatanya, agar aktivitasnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk yang dari luar Desa Adat Dalem Setra Batununggul pun nantinya bisa tergabung. “Bahkan, sudah kami rencanakan setelah terdata, carikan izin, para ojek nantinya juga memakai baju seragam. Kalau sudah identitasnya jelas, ke depannya tentu akan lebih aman,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Dana dan Wabup Artha Ucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H

Selanjutnya, dia berharap jika ada persoalan apapun di lapangan, lakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Desa Adat Dalem Setra Batununggul. Sehingga persoalannya tidak melebar dan memicu kegaduhan. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *