DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (17/5), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Viral di Medsos Ngaku Dikeroyok di Lapangan Lumintang, Ternyata Ini Faktanya
DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial seorang pemuda, Mochammad Iswaldy (21), mengaku dikeroyok di Lapangan Lumintang, Denpasar Utara (Denut), Sabtu (14/5). Polsek Denpasar Utara pun melakukan penyelidikan atas informasi ini.
Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (17/5) menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta yang berbeda. TKP-nya di Jalan Mulawarman, depan Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, pukul 22.00 WITA.
2. Dana LPD Digunakan Maksiat, Peran LPLPD Dipertanyakan
DENPASAR, BALIPOST.com – Sidang dugaan korupsi di LPD Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (17/5) memasuki pemeriksaan terdakwa dan para terdakwa saling bersaksi. Duduk sebagai pesakitan dalam kasus ini adalah mantan Ketua LPD, Ir. Nyoman Bawa (58) dan Sekretaris LPD, Cok Istri Adnyana Dewi (55).
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar pimpinan Heriyanti dengan hakim anggota Soebekti dan Nelson, kedua terdakwa secara gamblang mengakui adanya penggunaan dana LPD untuk kepentingan pribadi. Walaupun LPD dalam keadaan merugi.
3. Jalan Lurus Menuju Kehancuran Sektor Pertanian di Bali
Baru-baru ini, ada publikasi dari BPS tentang Nilai Tukar Petani (NTP). Di tingkat nasional NTP-nya di atas 100, yakni 108. Nilai ini cukup lumayan, karena nilainya di atas 100. Berarti penerimaan petani agak lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluarannya. Tetapi masih jauh di bawah NTP negara-negara maju, yang nilainya bisa mencapai 400.
Apa boleh buat, karena kebijakan negara/pemerintah memang belum memihak kepada petani produsen. Pemerintah, masih tetap konsisten memihak kepada konsumen. Petani kita sepertinya bergerak dengan tenaganya sendiri, atau sering disebut sebagai gerakan autopilot.
4. Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya
DENPASAR, BALIPOST.com – Memperhatikan kondisi saat ini, yakni penanganan pandemi COVID-19 yang makin terkendali, Presiden Joko Widodo memutuskan melakukan beragam kebijakan. Salah satunya pelonggaran pemakaian masker. Demikian terungkap dalam keterangan pers virtual dipantau dari Denpasar, Selasa (17/5).
Ia mengatakan kebijakan pelonggaran pemakaian masker dilakukan jika masyarakat beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang. “Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” jelasnya.
5. Bali Kembali Catatkan Belasan Kasus COVID-19 Baru
DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus di Bali masih landai. Pada Selasa (17/5), jumlah kasus COVID-19 yang dilaporkan kembali di kisaran belasan orang.
Sementara itu, pasien sembuh mengalami kenaikan dari sehari sebelumnya yang mencapai 11 orang. Jumlahnya lebih banyak dari kasus baru.