Polisi melakukan pengamanan di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (19/5), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Bypass Ida Bagus Mantra akan Dilanjutkan Hingga Padangbai

AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses pembangunan Bypass Ida Bagus Mantra akan dilanjutkan hingga Padangbai. Rencananya, proyek dimulai pada 2023 oleh Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Kepala Dinas PUPR, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Karangasem, Wedasmara, mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem sudah mengusulkan rencana ini ke Kementerian PUPR setiap tahun. Kementerian sangat menyambut baik rencana pembangunannya.

Selengkapnya baca di sini

2. Jadi PAW DPRD Bali, Gubernur Koster Ucapkan Selamat ke Dewa Nyoman Rai

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selamat mengemban tugas kepada Dewa Nyoman Rai, S.H., sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Bali di sisa masa jabatan 2019-2024. Ucapan selamat tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5).

Baca juga:  Kondisinya Rusak, Patung Anyaman Bambu di Alun-alun Masih Dipajang

Agenda Rapat Paripurna tersebut yakni Peresmian Pengangkatan PAW DPRD Provinsi Bali atas nama Dewa Nyoman Rai, S.HH. yang resmi menggantikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Alm. Nyoman Adnyana dari Dapil Kabupaten Bangli yang meninggal dunia pada 19 Pebruari 2022 lalu.

Selengkapnya baca di sini

3. Nyeberang Jalan, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria, Wayan Artawan (43) tewas dihantam motor saat menyeberang jalan. Kecelakaan terjadi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.

Perisitiwa itu terjadi pada Senin (16/5) sekitar pukul 22.15. “Yang terlibat kecelakaan sepeda motor dikendarai I Putu Denny (26) dengan pejalan kaki. Kasus itu ditangani aparat Satlantas Polresta Denpasar,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (18/5).

Baca juga:  Pengungsi Bingung Kapan akan Dipulangkan

Selengkapnya baca di sini

4. Puluhan Warung Semipermanen di Pantai Berawa Dibongkar

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan warung semipermanen di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara akhirnya dibongkar pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Rabu (18/5). Pembongkaran puluhan warung tersebut, dibantu dengan sebuah alat berat dengan disaksikan pihak kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Pembongkaran ini dilakukan lantaran 30 warung tersebut melanggar sempadan pantai. Menurut Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, upaya pembersihan yang dilakukan sebagai langkah penataan. Lantaran bangunan yang ditingalkan tersebut dianggap dapat merusak pemandangan.

Baca juga:  Rapid Test dan Swab PCR Diklaim Habiskan Miliaran Rupiah per Hari, Ini Perhitungannya

Selengkapnya baca di sini

5. Mulai Hari Ini, Pelonggaran Pemakaian Masker Berlaku

JAKARTA, BALIPOST.com – Pelonggaran pemakaian masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang mulai diberlakukan pada Rabu (18/5). Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin COVID-19 dosis lengkap.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam sebuah aturan. Namun akan berlaku efektif mulai hari ini. “Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian COVID-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” ujar Wiku dikutip dari keterangan persnya.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *