Ilustrasi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Penanganan penyebaran rabies di Kabupaten Jembrana mengalami dilema. Di satu sisi, kasus positif anjing gila meningkat, namun untuk vaksin antirabies menipis.

Saat ini sisa VAR di Dinas Pertanian dan Pangan mencapai 200 vial. Itu pun sudah disebar untuk disuntikan ke hewan penular rabies (HPR) di lima Kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama, Selasa (24/5), mengatakan untuk penanganan HPR untuk anti rabies sejak masa pandemi ini berkurang drastis. Dari populasi anjing di Kabupaten Jembrana sebanyak 44 ribu ekor pada 2020 hanya 6 persen yang tersasar vaksinasi.

Baca juga:  Masa Karantina Desa Bondalem Dihentikan

Begitu juga 2021, hanya 30 persen dari 45 ribu ekor yang terjangkau. Sedangkan di 2022 ini dari 46 ribu ekor, sekitar 30 persen tersasar vaksin rabies. “Sekarang ini kita hanya tersisa 200 vial, dan itupun sudah kita sebar ke petugas di bawah. Kita juga tidak tahu apakah memang karena iklim yang mendukung, atau memang faktor vaksin yang kurang maksimal,” kata Sutama.

Baca juga:  Rabies Meluas ke Sawe Batuagung, Lima Warga Jadi Korban

Untuk ketersediaan vaksin, pihaknya masih memohon bantuan dari provinsi untuk penambahan mengantisipasi vaksinasi massal HPR. Selain vaksinasi untuk pencegahan pada HPR, Dinas juga melakukan upaya eliminasi selektif.

Itu pun kalau ada kejadian anjing yang positif rabies dan seizin dari pemilik anjing untuk eliminasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus rabies di Kabupaten Jembrana sudah mencakup seluruh kecamatan. Dari 51 desa/kelurahan, kasus sudah ditemukan di 29 desa/kelurahan di lima kecamatan.

Baca juga:  Walau Ada Vaksin, Tetap Disiplin Prokes

Untuk kasus gigitan anjing rabies, di 2019 ada 10 kasus, 2020 ada lima gigitan dan 2021 ada 66 kasus. Selanjutnya di tahun ini sampai Mei ini melonjak 107 kasus gigitan anjing rabies. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *