JAKARTA, BALIPOST.com – Penggalangan dana dilakukan kelompok teroris untuk membiayai aksinya. Pada 2021, Densus 88 Antiteror Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengungkap adanya pendanaan yang dilakukan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menyalurkan uang sumbangannya agar tidak tersalurkan ke kelompok teroris. “Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” kata Aswin, Rabu (25/5) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Dia mengatakan ada kemungkinan kelompok teroris lain, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD), meniru skema penggalangan dana seperti yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI).
Pada Senin (23/5), Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial IA (22). Ia diduga terlibat dalam melakukan penggalangan dana untuk kelompok ISIS di Indonesia.
Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami cara IA melakukan penggalangan dana, yang diduga meniru cara penggalangan dana seperti JI.
“Ini sedang dalam penyelidikan Densus. Tidak menutup kemungkinan cara pengumpulan dana yang dilakukan kelompok JI dapat ditiru oleh kelompok lain,” tambahnya.
Penyidik masih mendalami keterlibatan tersangka IA dalam kelompok teroris tertentu. Tersangka IA diketahui terhubung dengan salah satu anggota JAD berinisial MR yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.
“IA terhubung dengan salah satu anggota JAD yang saat ini sudah ditangkap,” katanya.
Selain melakukan penggalangan dana, tersangka IA juga terlibat dalam penyebaran konten propaganda ISIS melalui media sosial.
Tidak hanya itu, dari barang bukti yang ditemukan, IA terlibat komunikasi intens dengan tersangka MR. Dalam komunikasi tersebut, IA dan MR membahas soal rencana amaliyah (penyerangan) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.
“Penyerangan fasilitas milik thoqut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata,” ujar Aswin. (kmb/balipost)