SOLO, BALIPOST.com – Melalui prosesi akad nikah yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menjadi suami Idayati, adik Presiden Joko Widodo, usai menjalani akad nikah di Gedung Graha Saba Solo, Kamis (26/5).
Dalam perkawinan tersebut, Presiden Jokowi menjadi wali nasab dari pihak mempelai perempuan, dan langsung menikahkan salah satu adik perempuannya tersebut. Selanjutnya, Anwar mengucapkan ijab kabul dengan lancar tanpa pengulangan. Sebagai mahar, Anwar memberikan seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan.
Sebelumnya, Idayati memasuki lokasi akad nikah dengan diapit oleh kedua saudara perempuannya Iit Sriyantini dan Titik Ritawati. Mempelai wanita terlihat cantik dengan mengenakan kebaya berdesain simpel dengan warna krem keemasan.
Sedangkan mempelai pria tampil senada dengan beskap sikepan. Tampil sederhana, Presiden Joko Widodo tampil dengan mengenakan beskap hitam dengan dilengkapi blangkon Solo.
Bertindak sebagai saksi, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai saksi dari mempelai wanita dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai saksi dari pihak mempelai pria. Sedangkan sebagai penghulu yakni Kepala KUA Banjarsari Surakarta Arba’in Basyar.
Melalui pesan nikah Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar berharap agar pasangan baru tersebut selalu dilimpahkan kebahagiaan. “Perkawinan mempertemukan hal yang berbeda, cita-cita perkawinan untuk menciptakan kebahagiaan. Perkawinan akan saling memaafkan, cinta yang sejati akan saling memaafkan segalanya. Perkawinan yang ideal mengerti satu sama lain,” katanya.
Sementara itu, sejumlah tokoh terlihat hadir pada acara akad nikah tersebut, salah satunya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Terlihat pula ibu negara Iriana Joko Widodo yang mengenakan kebaya brokat berwarna hijau.
Pada kesempatan tersebut, Iriana didampingi oleh salah satu putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang juga merupakan Wali Kota Surakarta serta istrinya, Selvi Ananda, yang mengenakan kebaya berwarna merah. (Kmb/Balipost)