MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski hari raya Lebaran telah lewat, distributor minyak goreng (migor) curah terus diawasi personel Polsek Abiansemal. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya permainan harga eceran tertinggi (HET) dan tidak terjadi kelangkaan di pasar tradisional.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H.,M.H., Jumat (27/4) menjelaskan, pihaknya mengerahkan Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan ketersedian migor curah di pasar tradisional dan warung-warung yang ada di Kecamatan Abiansemal. Dari laporan yang diterima, lanjut Kompol Ruli, stok migor curah sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Saya tetap memerintahkan anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada pedagang supaya menjual minyak goreng curah kepada masyarakat sesuai HET,” ucapnya.
Menurut Ruli, pemerintah menetapkan HET untuk penjualan migor curah Rp 14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram. Jika ada pedagang yang menjual migor curah diatas HET, diimbau untuk segera melakukan penyesuain harga. Imbauan dilakukan secara humanis dan bertahap. “Jika setelah diimbau tapi tidak diindahkan, baru kami dilakukan penindakan sesuai aturan,” tutupnya. (Kertanegara/Balipost)