DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (27/5), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Pengeroyok Sepasang Kekasih di Teuku Umar Barat Ditangkap, Ini Pengakuan Pelakunya
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan sepasang kekasih di simpang Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Mehendradata, Denbar. Pengungkapan kasus dilakukan setelah 2 minggu penyelidikan.
Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos). Pelakunya ada tiga, yaitu Febrizal Dwi Orayogo alias Risal (27), Mohammad Fukuh Kailani alias Rama (27), dan Tatak Riki Hidayat (27). Mereka ditangkap pada Kamis (26/5).
2. Kebakaran Hebat Terjadi di Jalan Kepundung, Hanguskan Dua Rumah
DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Kepundung yang menghanguskan dua rumah, Kamis (26/5) malam. Kasus ini telah ditangani Tim BPBD Denpasar dengan menerjunkan tim pemadam dari pos Juanda.
Kepala BPBD Denpasar, I.B. Jony Ariwibawa yang dikonfirmasi, Jumat (27/5) mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.13 WITA. Tim tiba di lokasi pukul 20.28 WITA.
3. DPRD Buleleng Usul Pemberhentian Bupati dan Wakilnya
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menyampaikan pengumuman Nomor 170/646/DPRD/2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati dan/atau Wakil Bupati Buleleng masa Jabatan Tahun 2017-2022. Sebab, masa jabatan keduanya akan berakhir pada 27 Agustus 2022.
Pengumuman ini dibacakan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, saat Rapat Paripurna DPRD Buleleng tahun 2022 atas tiga ranperda di ruang sidang paripurna, Jumat (27/5). Supriatna yang memimpin sidang menyampaikan sesuai dengan Ketentuan Pasal 79 Ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf A dan Huruf B serta ayat (2) Huruf A dan Huruf B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur, serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
4. Pengeroyok Sepasang Kekasih Nantang Suruh Lapor Polisi, Saat Ditangkap Nangis
DENPASAR, BALIPOST.com – Febrizal Dwi Orayogo alias Risal (27), Mohammad Fukuh Kailani alias Rama (27), dan Tatak Riki Hidayat (27) begitu beringas saat mengeroyok Lupita Sari dan Ardensy Anarche Habib Ramadan. Bahkan pelaku nantang tidak takut dilaporkan ke polisi dan menyuruh korban mencarinya ke banjarnya. Namun saat ditangkap, mereka menangis.
Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Made Hendra Agustina, Jumat (27/5) menyampaikan jika pelaku utama dalam kasus ini, tersangka Mohammad Fukuh Kailani alias Rama. Menurut Kompol Hendra, teridentifikasi pelaku dari pakaian yang dikenakan. Terutama tersangka Fukuh, dia mengenakan singlet putih dan ada tato salib di belakang telinganya. “Dari tato salib itulah kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
5. 4 Jam Dicari, Jasad Lansia Penjaga Dam Ditemukan
DENPASAR, BALIPOST.com – Berselang 4 jam dilaporkan hilang terseret arus, akhirnya penjaga Dam, I Wayan Redun (60) ditemukan, Kamis (26/5) sekitar pukul 19.15 WITA. Korban ditemukan tidak bernyawa di sebelah jembatan depo pembuangan sampah, Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel).
Informasi diperoleh, upaya pencarian korban dilakukan oleh anggota Polsek Densel, BPBD Kota Denpasar, Balawista Kota Denpasar, relawan, beserta pihak keluarga. Pencarian dilakukan di sepanjang jalur gorong-gorong hingga ke Tukad Suwung Batan Kendal.