Kondisi ruangan lantai 1 Kantor Yayasan Dompet Sosial Madani Bali setelah terbakar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Yayasan Dompet Sosial Madani Bali (layanan zakat, infak dan sedekah) di Jalan Diponegoro, Denpasar Barat (Denbar), terbakar, Senin (30/5). Sekitar 2 minggu lalu, TKP juga mengalami kebakaran pada siang hari namun yang terbakar saat itu instalasi kabel di luar ruko dan bisa dipadamkan dengan Apar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, kejadiannya pukul 00.15 WITA. Adapun yang terbakar yaitu ruangan operasional di lantai 1 berisi brankas, surat-surat penting, (dokumen), komputer, laptop, meja dan kursi.

Baca juga:  Jaga “Engagement," Astra Motor Bali Gelar "Honda Bikers Adventure Camp"

Kronologisnya, dari kesaksian Andre Surya Wijaya (27), saat dia berada di kamarnya mencium seperti kabel terbakar. Andre langsung turun dari kamarnya bersama ayahnya, Hadi Widjaja.

Akhirnya mereka melihat asap mengepul keluar dari lantai 3 ruko tersebut. Hadi langsung mematikan MCB listrik. Selanjutnya Andre menelepon Pemadam Kebakaran.

Beberapa menit kemudian, mobil pemadam tiba di TKP. “Saksi.(Andre) menjelaskan sekitar 2 minggu lalu TKP juga mengalami kebakaran, hanya saja yang terbakar instalasi kabel di luar ruko dan bisa dipadamkan dengan Apar,” ujarnya.

Baca juga:  Gudang AC hingga Rumah di Kesiman Terbakar

Sementara karyawan Bagian Rescue Yayasan Dompet Sosial Madani Bali, Arif Widodo Kurniawan (44), setelah mendapat informasi tempat kerjanya terbakar, langsung menuju ke TKP. Setibanya di TKP, Arif sudah melihat petugas pemadaman kebakaran sedang berupaya memadamkan api.

Menurutnya di lantai 3 digunakan sebagai ruang pertemuan dan ruangan direktur, lantai 2 untuk ruangan program dan lantai 1 digunakan sebagai ruang operasional serta keuangan. Sedangkan
“Pukul 02.20 WITA, api dapat dipadamkan dengan melibatkan empat unit mobil PMK Kota Denpasar. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran dimaksud. Jumlah kerugian belum bisa ditafsirksn karena karyawan bagian operasional yang mengetahui barang-barang berharga di ruangan tersebut sedang berada di luar kota,” ucap Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Buronan Interpol Dideportasi ke Tiongkok
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *