Wayan Koster. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah untuk warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (30/5). Sebanyak 90 bidang tanah dengan luas total 21.455 meter persegi diserahkan bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku.

Sertifikat Tanah yang diserahkan Gubernur Koster ke warga di Kelurahan Tanjung Benoa adalah perjuangan bersejarah yang kedua kalinya dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini di dalam mengatasi masalah Agraria. Setelah sebelumnya berhasil menuntaskan konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Pasalnya, permasalahan Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa ini telah terjadi sejak 1920 atau sudah 100 tahun lebih. Selama kurun waktu tersebut masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas.

Gubernur Bali jebolan ITB ini tidak membutuhkan waktu lama di dalam menangani masalah Agraria Tanjung Benoa. Sebab, sejak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, Gubernur Koster langsung bekerja cepat dengan menugaskan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Badung untuk langsung menyelesaikan masalah ini. “Saya langsung terbitkan surat pada tanggal 18 April 2022. Saya minta Pak Kanwil BPN Bali segera proses sertifikatnya. Coba hitung dari 18 April 2022 dan sekarang tanggal 30 Mei 2022, artinya 1 bulan lebih sedikit masalah ini selesai dan sertifikat tanahnya diberikan secara gratis. Jadi 100 tahun lebih bapak ibu menunggu kepastian, namun tidak sampai 2 bulan, Astungkara masalah ini sudah bisa saya selesaikan dengan penuh ketulusan dan lurus, serta saya minta kepada BPN Bali jangan ada yang pungut uang satu rupiah pun kepada masyarakat di Tanjung Benoa,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Baca juga:  Soal Mahasabha Luar Biasa PHDI, Wisnu Bawa Tenaya Sebut Ilegal

Lebih lanjut mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menanyakan kepada warga Tanjung Benoa. “Ada ngak yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat sampai Bapak Ibu harus keluar uang? “Angkat tangan coba,” kata Gubernur Koster.

Ia kaget melihat kejujuran masyarakat Tanjung Benoa, ternyata banyak warga di Tanjung Benoa yang ditipu untuk keluar uang, karena dijanjikan mendapat sertifikat tanah.

Mendengar hal itu, Ketut Tami Wijaya (71) dari Banjar Tengah Tanjung Benoa, mengatakan tanah yang ditempati itu seluas 1,4 are, tetapi sekarang bertambah menjadi 1,8 are. “Kenapa bisa 1,8 are, berarti saya dapat untung dari Pemerintah. Jadi terima kasih banyak Bapak Gubernur Wayan Koster,” ucapnya.

Baca juga:  Soal RUU Provinsi Bali Tak Masuk Daftar 50 RUU Prolegnas Prioritas, Begini Tanggapan Gubernur Koster

Ia menceritakan bahwa dulu tidak bisa hitung banyaknya orang yang memberikan janji kepadanya. Salah satunya dijanjikan 8 bulan sudah beres mendapatkan sertifikat tanah dengan mengorbankan uang sebanyak Rp 20 juta lebih pada tahun 1997. “Saat itu saya harus mengeluarkan uang dengan mencicilnya sebanyak dua kali. Sekarang saya baru dapat gratis, jadi tepuk tangan kepada Gubernur Bali kita, Bapak Wayan Koster atas pengabdiannya,” kata Ketut Tami Wijaya yang juga menjadi sebagai Pemangku di Tanjung Benoa.

Selanjutnya Wayan Gantil Artana (57) mengatakan dirinya telah menempati tanah sejak dulu seluas 4,50 are. Ia pun mengalami hal yang sama seperti Ketut Tami Wijaya.

Banyak yang datang menjanjikan sertifikat tanah dengan berbagai macam orang. “Hampir Rp 13 juta saya mengeluarkan uang untuk mendapatkan sertifikat tanah pada Tahun 1992. Astungkara hari ini, saya sangat berterimakasih sekali dengan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah membantu saya. Luar biasa ini, saya terharu mau nangis bapak, karena sudah puluhan tahun tidak ada kepastian, bahkan sempat kena tipu sampai Rp 13 juta,” tuturnya.

Sedangkan Hj. Muhammad mengatakan dirinya adalah generasi kedua yang menempati tanah di Tanjung Benoa seluas 1,60 are. “Dulu memang sempat ada janji dari berbagai orang untuk mendapatkan sertifikat tanah, tapi saya tidak mau membayarnya. Bersyukur sekarang kita diberikan Gubernur Bali yang ketujuh, jadi angka tujuh itu merupakan keberuntungan bagi kami Pak Gubernur,” kata Muhammad.

Baca juga:  Beraksi 10 Kali Mencuri, Polres Klungkung Akhiri Aksi Wahyu

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster meminta kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah di Tanjung Benoa untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai digadaikan dan di jual atau dialihfungsikan, namun harus menjadi warisan secara turun temurun sampai ke anak cucu berikutnya, supaya tidak beralih ke orang lain.

Gubernur Koster memohon doa agar program pembangunan yang sedang dikerjakan melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru bisa selesai dengan tuntas untuk di periode pertamanya sebagai Gubernur Bali. “Kita doakan juga selain untuk tempat tinggal, tanah ini juga diharapkan bisa sebagai pembangkit ekonomi keluarga dengan berinovasi membuka warung di lahannya masing- masing. Ingat ini kebijakan penuh yang saya ambil dengan sikap yang tulus dan lurus. Tidak ada kepentingan apa dan sangat bahagia saya bisa menuntaskan masalah ini. Bapak ibu yang menerima sertifikat tanah juga pasti bahagia, jadi kita sama-sama bahagia, tidak ada beban lain,” pungkas Gubernur Koster. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *