DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (31/5), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. “Apotek” Narkoba Digerebek BNN, Pelanggannya Anak Anggota DPRD
DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra merilis hasil penggerebekan “apotek” narkoba khusus shabu-shabu di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Buleleng, Selasa (31/5). Apotek tersebut beroperasi sejak 2019 dan memiliki ratusan pelanggan, diantaranya anak seorang anggota DPRD Buleleng.
Dari penggerebekan itu, petugas menangkap pemilik “apotek” berinisial RH alias Tom (50) dan anaknya, AM (23). Selain itu juga diamankan Kls alias Kocos (45) dan DP (51).
2. Paruman Agung, Kelian Desa Adat Poh Bergong Mundur
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kelian Desa Adat Poh Bergong, yang juga seorang anggota TNI, I Gede Rediartana, akhirnya legowo mundur dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan Paruman Agung, Selasa (31/5/2022) di Wantilan Pura Desa Poh Bergong.
Awalnya memang sempat terjadi ketegangan saat krama meminta pertanggungjawaban kelian selama menjabat. Namun ketegangan itu berhasil diredam dan mencari solusi terkait masalah yang terjadi.
3. BNN Ngaku Sudah Pegang Data, Pelanggan “Apotek” Narkoba Diminta Lapor Diri
DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah “apotek” narkoba di Buleleng digerebek BNN Provinsi Bali. Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan dari hasil penggerebekan “apotek” narkoba khusus shabu-shabu di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Buleleng ini, terdapat ratusan pelanggan, salah satunya anak anggota DPRD Buleleng.
Ia mengatakan dari penggerebekan itu, petugas menangkap pemilik “apotek” berinisial RH alias Tom (50) dan anaknya, AM (23). Selain itu juga diamankan Kls alias Kocos (45) dan DP (51).
4. Tangani Kasus Narkoba Anak Penjabat di Badung, Kejari Tunjuk 3 Jaksa
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kejari Badung sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Denpasar atas kasus narkoba anak penjabat di Badung, I Putu Nova Chris Andika Graha Parwata. Bahkan, dikatakan Kajari Badung, Imran Yusuf didampingi Kasiintel Kejari Badung, I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo, Senin (30/5), pihaknya sudah menunjuk tiga orang jaksa dalam menangani perkara tersebut.
Sebagaimana diketahui, NCA adalah oknum pengacara yang pengambilan sumpahnya dilakukan di Pengadilan Tinggi Denpasar melalui organisasi KAI (Kongres Advokat Indonesia). Dalam perkara ini, setelah menerima SPDP, Kajari Badung menunjuk Imam Ramdoni, Wika dan Mirah. “Ada tiga jaksa yang sudah ditunjuk. Mereka adalah Ramdoni, Wika dan Mirah,” ucap Kajari Imran Yusuf didampingi Bamaxs.
5. Kasus COVID-19 Harian Bali Hanya 1 Digit
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (31/5), kasus COVID-19 harian yang dilaporkan Bali menunjukkan penurunan dari sehari sebelumnya yang mencapai 16 orang. Jumlahnya pada hari ini hanya 1 digit.
Korban jiwa nihil kasus setelah sehari sebelumnya bertambah 1 orang. Sedangkan pasien sembuh baru lebih banyak dari kasus baru. Jumlahnya mencapai 2 digit.