- Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menghadiri puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 yang dilaksanakan di Mandalika Kuta, Lombok Tengah, NTB. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Eradikasi Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Jembrana dinilai berhasil dalam memberantas penyakit Frambusia atau yang lebih dikenal dengan penyakit Patek atau Bubo.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu pada puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 yang dilaksanakan di Mandalika Kuta, Lombok Tengah, NTB, Selasa (31/5). Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada daerah yang sudah mendapatkan sertifikat dan penghargaan. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum mencapai eradikasi frambusia dan Eliminasi Malaria.

Baca juga:  Pembayaran Insentif Nakes di Karangasem Capai 53 Persen

“Sebagaimana kita tahu, target nasional bebas penyakit Frambusia di tahun 2024. Tentu, dibutuhkan sinergi dari pusat hingga daerah dan masyarakat untuk mencapai target nasional tersebut. Untuk itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar penyakit kulit yang mudah menular ini tidak ada lagi di daerah-daerah lainya,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Tamba mengapresias atas penghargaan ini yang diperoleh ini, tentu ini menjadi kerja keras bersama baik itu, pemerintah daerah dan segenap seluruh masyarakat di Jembrana.

“Tentu dengan penghargaan ini, Saya berharap ke depan Kabupaten Jembrana bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Alami Trauma Psikis, Korban Pedofilia Berpotensi Jadi Pelaku

Disisi lain, Kadis Kesehatan Jembrana Dr. Made Dwipayana menuturkan Frambusia sendiri merupakan jenis penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri berbentuk spiral (spirochete) yang dikenal sebagai Treponema pertenue.

Ia menambahkan Frambusia biasanya ditularkan melalui kontak langsung dengan luka kulit yang terinfeksi dari individu yang terkena dan sebagian besar kasus frambusia terjadi pada anak-anak yang menularkan bakteri saat sedang bermain.

“Dari data yang tercatat, di Jembrana dalam 5 tahun terakhir ini, tidak ditemukan lagi kasus frambusia. Salah satu upaya yang masif kita lakukan yaitu mengedukasi masyarakat secara masif mengenai hidup bersih dan sehat. Sebab pencegahan penyakit ini salah satunya adalah mengenai kebersihan. Kemudian adanya sanitasi baik dan layak di Jembrana. Disamping itu juga didukung dengan peran serta dari masyarakat untuk melakukan pencegahan bersama,” pungkasnya.

Baca juga:  Kemenkes Perluas Jaringan Labotarium Penelitian Cacar Monyet

Selain penyerahanan sertifikat bebas Frambusia kepada 47 Bupati/Walikota se-Indonesia, pada kesempatan yang sama juga diserahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada 33 kabupaten/kota se- Indonesia. Turut mendampingi Bupati pada kegiatan tersebut, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Kadiskes Dr. Made Dwipayana serta Kabag Prokopim I Wayan Putra Mahardika. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *