Ilustrasi. (BP/ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – KPK telah memilih 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022. Salah satunya ada di Bali.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (7/6) mengatakan pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari. Desa Pakatto menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK pada 2022 dan menjadi lokasi kick off.

Adapun sembilan desa lainnya, yakni Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran , Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Berikutnya, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga:  Dua Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19, Dominasi Ada di 2 Daerah Ini

Ada empat tahapan pemilihan desa antikorupsi ini. Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. “Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi,” kata Ipi.

Kemudian tahapan kedua, kata Ipi, pelaksanaan “kick off” yang dimulai Selasa ini. Kegiatan ini dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

“Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan, dan beberapa pemerhati dan tahapan keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang,” kata Ipi.

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Selisihnya Hampir Seribu Orang Lebih Banyak dari Kasus Baru

Ia menjelaskan tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan lembaganya akan menggelar “kick off” bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

“Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (7/6),” ucapnya.

Baca juga:  Dari Pencabutan Hak Politik Eka Wiryastuti hingga KPK Tuntut Stafsus Mantan Bupati

Ipi mengatakan dalam “kick off” di Desa Pakatto tersebut dijadwalkan akan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, dan Bupati Gowa Adnan Purichta.

“KPK berharap dengan ‘kick off’ desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” ujar Ipi. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *