JAKARTA, BALIPOST.com – Penanganan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia dilakukan percepatan. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan hewan qurban bagi masyarakat dalam menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah pada awal Juli 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Penanganan dan Pengendalian PMK yang digelar secara daring, Rabu (8/6), mengatakan akan terus mengawasi secara mingguan dan mengikuti secara teknis.
“Ini sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kami buat sampai mikro. Kami tangani seperti penanganan pandemi COVID-19, karena ini sangat mempengaruhi perekonomian rakyat,” kata Airlangga, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (9/6).
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK yang rencananya sampai dengan di tingkat kecamatan/desa, serta pusat krisis yang berkolaborasi dengan TNI/Polri beserta instansi terkait lainnya.
Selain itu, dilakukan pula pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah, penyiapan vaksin darurat (impor tiga juta dosis), serta pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanian (Kementan).
Kemudian, dilakukan pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama dengan TNI, Polri, Pemda, dan pihak terkait.
Dalam Rakortas tersebut, Airlangga turut mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi diadakan, sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes dan bukan hanya berbasis penglihatan mata. Vaksinasi juga diharapkan diperbanyak, mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain.
Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, diharapkan Kementan dan kementerian/lembaga terkait bisa menyegerakan dan mempermudah prosesnya. “Pak Mentan, tolong juga diidentifikasi para peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit ini dan kami akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 kabupaten/kota,” katanya.
Dirinya menilai penanganan secara mikro sangat penting, begitu pula sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan. Untuk itu, perlu dibuat Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) kepada 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota guna mempercepat penanganan virus tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kakorbinmas Baharkam Polri, dan Ketua Komisi Fatwa-Majelis Ulama Indonesia mendukung semua arahan Menko Airlangga dan akan segera menindaklanjuti hasil Rakortas.
Adapun perangkat pemerintah daerah yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Timur juga sepakat bergerak cepat menangani dan mengendalikan PMK ini lantaran wabah berdampak langsung kepada perekonomian rakyat, terutama bagi para peternak. (Kmb/Balipost)