Tim yustisi saat mengamankan ODGJ yang mengamuk. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) cukup banyak ditangani Satpol PP Denpasar. Buktinya, sejak enam bulan hingga 12 Juni ini, Satpol PP sudah banyak menangani kasus ODGJ.

Penanganan ODGJ dilakukan dikarenakan adanya laporan dari masyarakat. “Setelah kami mendapat laporan langsung kami ke lokasi dan amankan ke Kantor Satpol PP,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, saat dikonfirmadi, Minggu (12/6).

Baca juga:  Kasus Bunuh Diri dan ODGJ Tinggi, Gianyar Rencana Siapkan Ini

Kasus ODGJ ini diperoleh dari adanya laporan masyarakat. Banyak masyarakat yang mengadu ketika di sekitarnya atau di rumahnya ada ODGJ. Terutama yang mengamuk atau mengganggu warga. Biasanya laporan yang masuk ini terkait dengan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan.

Selain itu ada juga ODGJ yang mengamuk. Sudarsana mengatakan, sejak Januari hingga 12 Juni 2022 ini pihaknya mengaku telah menangani sebanyak 25 ODGJ. “Bila ada ODGJ yang kami dapatkan, langsung diinformasikan ke BPBD dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga:  20 ODGJ Belum Tercover Jaminan Kesehatan

Pihaknya juga sering mendapat laporan saat tengah malam, banyak ODGJ yang mengamuk dan teriak-teriak. Selain itu terjadi juga beberapa kejadian ODGJ mengamuk di ruang binaan hingga merusak tempat tidur dan bahkan menjebol plafon. “Kami beberapa kali dapat aduan dari tetangga dan karena adanya kasus kemarin kami lebih optimalkan lagi,” katanya.

Sudarsana menambahkan, dalam sebulan pihaknya bisa menangani 6 hingga 7 orang ODGJ. Jumlah ini menurutnya sudah menurun dibanding saat awal-awal pandemi Covid-19. “Kalau saat awal pandemi kami banyak menangani ODGJ, bahkan lebih dari 10 orang dalam sebulan,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Operasi Prokes Digelar, Sejumlah Pelanggar Terjaring
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *