DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang HUT Bhayangkara pada 1 Juli, Polresta Denpasar menggelar Operasi Patuh Agung 2022 dan apel gelar pasukan dilaksanakan di halaman Mapolresta, Senin (13/6). Operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai 13 hingga 26 Juni 2022.
Sasarannya pengemudi atau pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm atau safety belt, pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi kecepatan. Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat membacakan amanat Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jaya Danu Putra menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
Apalagi muncul permasalahan lalu lintas kerap dipicu oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, bertambahnya populasi masyarakat serta pola aktivitas masyarakat Bali. Terutama pascadibukanya kembali Provinsi Bali sebagai destinasi wisata domestik maupun internasional.
“Kita pahami bersama bahwa berbagai faktor tersebut tentunya turut berimplikasi terhadap munculnya permasalahan -permasalahan di bidang lalu lintas, meliputi meningkatnya pelanggaran lalu lintas di jalan raya, yang mana berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya upaya-upaya penanganan secara profesional dan komprehensif, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan lancar. Permasalahan lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya oleh kerja keras dari personel Polri saja, namun perlu adanya peran serta yang sinergistas dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait.
Dengan demikian diharapkan tercapainya koordinasi yang solid guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta dapat meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tanpa adanya koordinasi yang sinergis dan kompak antara seluruh pihak, maka hal ini dapat berimplikasi pada kurang maksimalnya ketersediaan sarana dan prasarana lalu lintas jalan, regulasi angkutan umum, serta rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan maupun ketentuan perundang-undangan di bidang lalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2022 merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Berdasarkan data hasil anev Operasi Patuh Agung tahun sebelumnya, jumlah laka lantas tahun 2021 sebanyak 55 kejadian, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 40 kejadian. Terkait jumlah pelanggaran lalu lintas, telah dilakukan penindakan sebanyak 6.463 pelanggaran pada tahun 2021 dan 12.855 pelanggaran pada tahun 2020.
Dari kedua data tersebut dapat disimpulkan bahwa pada Operasi Patuh Agung 2021 terjadi peningkatan angka laka lantas sebanyak 15 kasus atau 37,5% dibandingkan tahun 2020. Hal ini turut didukung dengan menurunnya angka penindakan pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 6.392 pelanggaran atau 49,72% dibandingkan tahun 2020.
“Menyikapi hal tersebut, saya berharap dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2022 ini terjadi peningkatan kinerja yang signifikan, khususnya dalam rangka menekan angka lakalantas. Operasi Patuh Agung 2022 mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’ Saya berharap Polda Bali dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya generasi milenial sehingga mereka lebih paham aturan yang berlaku,” kata Irjen Putu Jayan dalam amanatnya dibacakan Kapolresta Bambang. (Kerta Negara/balipost)