DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (13/6), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Komplotan Preman Ancam Bunuh Kepala Gudang Kantor Lelang, Juga Rusak dan Rampas Mobil
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pengancaman dan perampasan mobil terjadi di gudang kantor lelang, Jalan Kargo Permai, Ubung Kaja, Denpasar Utara pada 14 Maret 2022. Tujuh orang diduga preman mengancam akan membunuh kepala gudang berinisial ZA (28). Mereka juga merusak dan merampas satu unit mobil.
Setelah menerima laporan kasus ini, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap para pelaku, Sh (41), GOC (51), SW (39), AL (40), WA (47), GA (33) dan RH (30). Informasinya, Senin (13/6), kasus ini berawal pada Sabtu (12/3) pukul 12.00 WITA korban menerima 1 unit mobil dari pendor finance salah satu bank.
2. RUU Provinsi Bali Dalam Pembahasan, Mendagri Perjuangkan Satu Pasal Ini Jaga Kearifan Lokal
DENPASAR, BALIPOST.com – Seusai membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIV Tahun 2022 di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandi, Renon, Minggu (12/6) sore, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian berkesempatan hadir pada Rekasadana (Pergelaran) Perdana PKB ke-44 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali pada malam harinya. Dalam kesempatan itu, Mendagri menyinggung pembahasan RUU Provinsi Bali.
Ia mengatakan bahwa RUU Provinsi Bali saat ini dalam pembahasan bersama DPR RI. Dalam pembahasannya, pihaknya sebagai Mendagri sedang memperjuangkan satu pasal yang mengatur pengakuan karakteristik kearifan dan kebijakan lokal Bali, yakni budaya, tradisi dan seni. “Sehingga apapun kebijakan nasional, semua terproteksi. Bali dengan budaya, seni dan tradisinya tidak tergerus,” kata Tito saat menyampaikan sambutan pada pergelaran perdana PKB ke-44 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (12/6) malam.
3. Hampir Sepekan Nihil, Bali Kembali Laporkan Korban Jiwa COVID-19
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 yang dicatatkan Bali pada Senin (13/6) masih mencapai dua digit. Namun, dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah kasus baru lebih sedikit dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 33 orang.
Korban jiwa pada hari ini kembali dilaporkan setelah hampir sepekan, tepatnya 6 hari nihil. Sementara itu, pasien sembuh baru lebih banyak dari tambahan kasus. Jumlahnya mencapai puluhan orang.
4. Terima RJ, Perbekel Catur Terjerat Kasus Penipuan Bebas
BANGLI, BALIPOST.com – Perbekel Catur, Kecamatan Kintamani Bangli, I Wayan Sukarata (48) memperoleh restorative justice sehingga dibebaskan. Sebelumnya, ia ditahan karena dugaan penipuan.
Selain kasus Perbekel Catur, Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, didampingi Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta, Senin (13/6) mengatakan kasus lain yang juga diselesaikan secara RJ yakni pencurian biasa 5 kasus, pencurian ringan 6 kasus, penggelapan, perzinahan, penipuan, dan penghinaan masing-masing 1 kasus, serta penganiayaan ringan 3 kasus. “Ini juga sesuai visi presisi Bapak Kapolri,” katanya.
5. Kasus Dugaan Korupsi DID Tabanan, Eka Wiryastuti Disidang di Pengadilan Tipikor Denpasar
DENPASAR, BALIPOST.com – Mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti, akan menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Tabanan pada 2018 di Pengadilan Tipikor Denpasar. Hal ini dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Gede Putra Astawa, Senin (13/6).
Ia mengatakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membacakan dakwaan. “Sidang akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jalan Tantular,” ucapnya.