Tangkapan layar - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh saat menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Anggaran belanja produk dalam negeri (PDN) oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (KLD), dan BUMN telah terjadi peningkatan komitmen menjadi Rp722,88 triliun per 13 Juni 2022. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Belanja PDN itu dilaporkan Yusuf Ateh kepada Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (14/6).

“Hasil validasi kami menunjukkan per 13 Juni KLD dan BUMN telah berkomitmen menyerap produk lokal senilai Rp722,88 triliun, ini hasil validasi yang riil Pak,” kata Kepala BPKP.

Baca juga:  Trafik Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Naik 10 Persen

Dari jumlah komitmen tersebut, Kepala BPKP menyampaikan bahwa realisasinya telah mencapai Rp180,72 triliun atau sebesar 45,18 persen dari target Rp 400 triliun.

Target itu sesuai dengan yang diamanatkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam Inpres No. 2/2022 tercantum bahwa Presiden menginstruksikan agar sedikitnya 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menyerap produk UMKM dan Koperasi hasil PDN.

Baca juga:  PKS Resmi Usung Anies Baswedan Jadi Balon Presiden

Inpres tersebut juga menginstruksikan agar sedikitnya Rp400 triliun dari APBN dan APBD 2022 agar dibelanjakan untuk PDN dengan prioritas produk UMKM.

Yusuf Ateh mengakui bahwa sejak Inpres No. 2/2022 diterbitkan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) perlahan mulai didominasi oleh produk lokal ketimbang produk impor.

Akan tetapi, secara realisasi transaksi produk impor masih mendominasi ketimbang produk lokal. BPKP menemukan bahwa dalam pelaksanaan KLD masih kesulitan untuk mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap PDN. “Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dan TKDN yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya perencanaan belanja produk lokal,” kata Yusuf Ateh.

Baca juga:  Tiga Tahun Lagi, Indonesia Ditargetkan Miliki Mobil Listrik Karya Sendiri

BPKP juga menemukan bahwa di tahap pelaksanaan belanja barang/jasa pemerintah masih terdapat sedikitnya 842 produk impor yang dibeli melalui e-katalog, meskipun sudah ada produk lokal pengganti.

Salah satu alasan pemicunya adalah karena harga produk lokal di dalam e-katalog relatif lebih mahal dibandingkan produk impor. “Dari sampel pengujian kami sebanyak 560 produk atau sekitar 66 produk impor yang dibeli harganya lebih murah dibandingkan produk lokal,” katanya.

Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2022 dihadiri 2.247 perserta yang terdiri dari pimpinan KLD, BUMN, pimpinan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dan pemeriksa eksternal. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *