Iko Uwais. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Aktor Iko Uwais membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (14/6), membenarkan laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. “Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda,” kata Zulpan dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Setiap Desa dan Kelurahan Penting Miliki Peta Evakuasi Bencana

Ia menjelaskan, kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dan pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen dan 50 persen.

Iko kemudian memenuhi kewajibannya dengan membayar termin satu dan dua. Namun, Rudi disebut tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.

Iko lantas menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun, revisi tidak dilakukan dan Rudi justru menghina istri Iko, Audy Item.

Baca juga:  Penangguhan Penahanan Roy Suryo Kewenangan Penyidik Polda Metro Jaya

Pada Sabtu (11/6), Iko mendapat kabar bahwa Rudi di luar kota. Iko kemudian berupaya mencari tahu kebenaran itu.

Sampai akhirnya Rudi diketahui melintas depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan sempat ia rekam.

Aksi perekaman tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria malah merekam keributan dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.

Baca juga:  Satu Lagi, Pelaku Penganiayaan Ade Armando Ditangkap

Iko lalu coba menghentikan aksi perekaman, tapi ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.

Iko coba bela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh, kemudian adik Iko, Firmansyah mencoba melerai.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB dengan dugaan pengeroyokan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *