DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Denpasar dimulai Senin (20 /6) hari ini. Diawali dengan jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, A.A. Gede Wiratama dikonfirmasi Minggu (19/6) mengatakan, berbagai persiapan untuk PPDB ini pun sudah digelar. Mulai dari kesiapan operator sekolah, jaringan, server, hingga posko. “Kami sudah siap semua. Operator sudah diberikan pelatihan, server sudah dibantu Telkom. Di setiap sekolah dan di kantor Disdikpora juga sudah ada poskonya,” kata Wiratama.
Wiratama mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD negeri tahun ajaran 2022/2023 tak jauh beda dengan tahun lalu. PPDB SD negeri tahun ini di Kota Denpasar tetap mengutamakan calon peserta didik yang memiliki KK Denpasar.
Selain itu, juga lokasi sekolahnya yang paling terdekat dengan rumah calon peserta didik.
Pada PPDB SD negeri tahun ini, ia menyampaikan bahwa untuk proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali proses pendataan mulai 10–17 Juni 2022.
Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 20-24 Juni 2022, secara daring atau luring.
Pengumuman siswa yang diterima pada 27 Juni 2022. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 1–7 Juli 2022. Wiratama menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung.
Wiratama mengatakan dalam PPDB SMP tahun 2022 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen dan jalur perpindahan orang tua 4 persen. Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.
Dan jalur prestasi dibagi menjadi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen. “Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Wiratama.
Sementara itu, khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah. Penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.
“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” katanya.
Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya. Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona. “Senin besok, akan diawali dengan pendaftaran jalur prestasi pada selama dua hari sampai 21 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 23 Juni 2022,” kata Wiratama.
Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022. Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022.
Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.
Wiratama menambahkan, tahun 2022 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.
Dimana daya tampung 15 SMP Negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa, sehingga sebanyak 8.431 siswa bersekolah di swasta.
Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas. “Karena gedung SMP 15 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” katanya.
Total rombel yang dibuka pada PPDB kali ini sebanyak 133 rombel yang tersebar di 15 sekolah. Sementara untuk jumlah sebaran siswa yakni zonasi umum sebanyak 2.660, 425 warga terdampak Covid-19, 639 bina lingkungan.
Jalur afirmasi sebanyak 266 siswa, jalur prestasi akademik 266, utsawa dharmagita dan bulan bahasa Bali 104, non akademik olahraga 266, seni 214, PKB 266, dan perpindahan tugas orang tua sebanyak 214 siswa. “Jika dalam jalur prestasi ada yang melakukan kecurangan misalnya setelah verifikasi ternyata menggunakan piagam palsu, akan kami gugurkan,” katanya. (Asmara Putera/balipost)