DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di Jalan Pandu II No. 5 X, Denpasar Timur (Dentim), Selasa (21/6). Saat kejadian hanya ada Ni Wayan Sarib (70), ibu kandung pemilik rumah, I Wayan Suarta (52). Saat itu korban sedang mengantar istrinya cuci darah.
Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Saat itu korban sedang menunggu istrinya cuci darah dan diberi tahu oleh keluarganya jika rumah tersebut terbakar.
Sedangkan keterangan ibu korban, Ni Wayan Sarib, pukul 10.00 WITA, korban dia sedang membuat sarana upakara (banten) tepatnya di dapur yang berada di sebelah selatan bangunan utama yang terbakar. Awalnya dia mendengar barang jatuh, saat dicek ternyata adanya kepulan asap.
Kobaran api pertama kali dilihat di kamar sebelah barat bangunan tersebut. Selanjutnya Sarib berupaya membuka pintu kamar itu tapi terkunci.
Ia langsung memberi tahu tetangganya untuk memadamkan api. “Yang terbakar satu bangunan terdiri dari tiga kamar tidur dengan luas bangunan sekitar 9 x 10 Meter. Isi rumah berupa lemari, pakaian, tempat tidur, tape, dan surat berharga lainnya, ludes terbakar. Kerugian sekitar Rp 300 juta,” tegasnya.
Hasil olah TKP, kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik mengingat api muncul dari atap plafon. Pukul 10.20 Wita 5 unit mobil pemadam Kota Denpasar tiba di TKP dan api berhasil dijinakan satu jam kemudian. (Kerta Negara/balipost)