DENPASAR, BALIPOST.com – Kepolisian melakukan penertiban pedagang liar yang ada di kawasan Pelabuhan Benoa, Selasa (21/6). Pasalnya diduga dominan pedagang liar tersebut menjual arak dan miras jenis lainnya.
Selain itu, Kapolsek Benoa I Nyoman Wiranata mengatakan secara estetika, keberadaan para pedagang liar ini membuat tata ruang Pelabuhan Benoa kurang elok. Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan di Dermaga Utara Pelabuhan Benoa. “Selama ini kami sudah sering melakukan penertiban terhadap para pedagang liar, khususnya yang ketahuan memperjualbelikan miras. Hasil penyelidikan setiap kejadian yang terjadi di Pelabuhan Benoa didahului minum minuman keras yang dibeli dari para pedagang liar tersebut,” ujarnya.
Kompol Wiranata menjelaskan, sudah jelas aturannya bahwa di seputaran objek vital nasional dilarang berjualan tanpa izin. Dari segi kebersihan juga, mereka ikut menyumbang sampah yang dibuang sembarangan ke laut.
“Perlu kami disampaikan juga di Pelabuhan Benoa ini sangat dekat dengan venue KTT G20 yang akan digelar di Bali. Untuk itu Polsek Benoa tidak ingin adanya gangguan kamtibmas sekecil apapun, apalagi tempat ini merupakan objek vital nasional yang harus dijaga dengan serius,” tegasnya.
Wiranata mengimbau para warga yang sudah atau belum membuat pernyataan, agar tidak berjualan lagi secara liar di wilayah Benoa ini. “Kalau mau jualan, silakan mengikuti aturan yang ada, baik itu aturan hukum maupun seluruh keputusan dari management Pelindo atau KSOP sebagai pemegang otoritas di Benoa ini,” ungkap Wiranata. (Kerta Negara/balipost)