Rapat koordinasi Forum Sipandu Beradat di Kantor Desa Adat Pedungan terkait bentrok di Sesetan. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyelidikan kasus bentrok antarkelompok warga dari luar Bali diintensifkan. Terkait kejadian ini, penyidik telah menetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polsek Denpasar Selatan (Densel).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Pramana, Rabu (22/6), membenarkan sudah ada tersangka dari hasil penyelidikan kasus ini. Namun Kompol Teja belum menjelaskan secara rinci terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Baca juga:  Pria NTT Tantang Berkelahi, Warga Kapal Bunyikan Kulkul Bulus

Sementara informasi di lapangan, beberapa orang dari 14 saksi yang sempat diamankan diperbolehkan pulang. Tapi ada sejumlah saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. “Saya kurang tahu berapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata sumber.

Perlu diketahui, bentrok antar dua kelompok warga dari luar Bali terjadi di simpang Jalan Batas Dukuh Sari, Sesetan, Densel, Selasa (21/6). Akibat kejadian ini, tiga orang terluka termasuk warga lokal.

Baca juga:  Baru 3 Minggu Datang dari Jawa, Buruh Harian Ditemukan Meninggal

Buntut kejadian ini digelar rapat koordinasi Forum Sipandu Beradat di Kantor Desa Adat Pedungan. Tujuannya agar permasalahan tersebut tidak meluas dan dua belah pihak yang bertikai tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *