Dana Pilkada - Pansus membahas rancangan anggaran cadangan dana Pilkada Buleleng tahun 2024. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – DPRD Buleleng sangat berhati-hati sebelum memberikan persetujuan anggaran dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng tahun 2024. Setelah menerima pengajuan ranperda tentang cadangan dana pilkada, kini lembaga dewan masih fokus melakukan pembahasan ranperda itu. Untuk mencari pembanding, dewan yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) memutuskan untuk mencari bahan pembanding ke luar daerah.

Pilkada Buleleng tahun 2024 mendatang dipastikan menyedot anggaran. Buktinya, dari rancangan awal kebutuhan anggaran tersebut mencapai Rp 71,38 miliyar. Anggaran sebanyak itu terdiri dari Rp 43 miliyar untuk biaya penyelenggaraan di KPU Buleleng. Kemudian biaya untuk pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng Rp 14,5 miliyar. Selain itu, biaya untuk operasional pengamanan dialokasikan Rp 9,2 miliyar, dan Rp 4,68 miliyar untuk anggaran pengamanan di Kodim 1609/Buleleng.

Baca juga:  Anda Termasuk "Shopaholic"? Kenali 7 Tanda Ini

Ketua pansus ranperda cadangan dana pilkada, Ketut Masdana, Selasa (21/6) lalu mengatakan, untuk memastikan rincian pemanfaatan dana tersebut, pansus akan segera mengundang empat lembaga yang melaksanakan tugas sesuai tupoksi pada pilkada 2024. Ini penting karena selama ini belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku. Pihaknya merasa khawatir, kalau pemerintah terburu-buru menyiapkan dana cadangan, maka akan terjadi proses perencanaan anggaran yang kurang tepat. “Kami masih mencari refrensi dulu ke luar daerah, sehingga kita akan bahas lagi untuk memberi pertimbangan ketika nanti kita menyetujui anggaran dana cadangan pilkada,” katanya.

Baca juga:  Diduga Korupsi Rp 10 M, Mantan Ketua LPD Desa Adat Ngis Ditahan

Saat ini, pansus belum bisa memberikan persetujuan terhadap pengajuan dana tersebut. Sesuai kesepakatan, pansus memutuskan mencari perbandingan ke daerah lain. Dengan begitu, pansus akan mendapat refrensi yang dijadikan dasar untuk menyetujui usulan anggaran dana cadangan pilkada itu sendiri. “Kami akan mengundang pihak terkait untuk mendapatkan sudut pandang terbaik dalam masalah anggaran pilkada ini,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Pemberhentian Ketua KPU Jabar Dipastikan Tak Ganggu Tahapan Pilkada

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *