Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Habib Rab dalam acara Peluncuran Laporan "Indonesia Economic Prospects June 2022" secara daring di Jakarta, Rabu (22/6/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Indonesia bisa segera mereformasi kebijakan subsidi, meskipun subsidi energi yang saat ini diberikan mungkin diperlukan untuk bantuan jangka pendek dari tekanan harga komoditas. Hal itu disarankan Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Habib Rab. “Ada dua alasan penting mengapa reformasi subsidi harus tetap dilakukan,” ucap Habib dalam acara Peluncuran Laporan “Indonesia Economic Prospects June 2022” secara daring di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (22/6).

Ia menuturkan alasan pertama adalah subsidi sebagian besar menguntungkan rumah tangga kelas menengah dan atas lantaran rumah tangga tersebut mengonsumsi solar bersubsidi dan LPG bersubsidi dalam porsi yang besar.

Baca juga:  Peran Perguruan Tinggi Penting Agar Tak Tertinggal Zaman

Jika kedua subsidi ini diganti dengan transfer sosial yang ditargetkan untuk masyarakat miskin, rentan, dan kelas menengah, pemerintah dapat memiliki tambahan 0,6 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk belanja prioritas pembangunan. “Keputusan terbaru untuk menaikkan harga bahan bakar tertentu dipersilakan. Namun hal tersebut hanya akan berdampak kecil pada subsidi,” tegasnya.

Habib menyebutkan pula alasan kedua untuk mengadvokasi reformasi subsidi, yaitu pemberian subsidi energi hanya bersifat sementara dalam menahan inflasi, sehingga diperlukan pemikiran rencana keluar atau exit plan yang bertahap dan terukur.

Baca juga:  4 Provinsi Miliki Kualitas Air Laut Tertinggi

Bank Dunia memperkirakan subsidi energi eksplisit hanya meningkat sedikit dari 0,8 persen dari PDB di tahun 2021 menjadi sekitar 0,9 persen PDB pada 2022.

Namun, subsidi implisit yang dibayarkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengompensasi penjualan listrik dan bahan bakar di bawah harga pasar diproyeksikan meningkat dari 0,7 persen dari PDB pada tahun 2021 menjadi 1,5 persen PDB pada tahun 2022. “Dengan demikian subsidi energi memang akan membantu menjaga inflasi harga konsumen dalam jangka pendek dan membantu mempertahankan pemulihan permintaan domestik,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Indonesia dan Malaysia Tandatangani Penempatan dan Pelindungan PMI Indonesia

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *