Tangkapan layar peta sebaran kasus COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami tambahan seribuan orang pada Minggu (26/6). Jumlahnya lebih rendah dari sehari sebelumnya yang mencapai 1.831 orang.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, dilaporkan tambahan 1.726 orang pada hari ini sehingga total mencapai 6.080.451 kasus hingga saat ini. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, tambahan kasus positif COVID-19 paling banyak berasal dari DKI Jakarta, dengan 1.055 orang terinfeksi COVID-19.

Baca juga:  Dari Bali Diminta Pertimbangkan "Lockdwon" hingga Tuai Keluhan, Sanksi Denda Warga Tidak Bermasker

Kemudian, diikuti dengan Jawa Barat dengan tambahan 262 orang terinfeksi COVID-19, Banten dengan 223 orang, Jawa Timur dengan 74 orang, dan Bali dengan 51 orang.

Sedangkan kasus sembuh COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 1.175 orang sehingga jumlah keseluruhan hingga sekarang ini menjadi 5.909.218 orang. Tambahan kasus sembuh COVID-19 terbanyak disumbang oleh DKI Jakarta (691), yang diikuti oleh Banten (248), Jawa Barat (99), Jawa Timur (72) dan Bali (22).

Baca juga:  Mobil yang Digunakan Ngebom Gereja GPPS Surabaya Dibeli di Banyuwangi

Sementara itu, secara nasional ada tiga kasus meninggal akibat COVID-19, sehingga total menjadi 156.717 orang hingga saat ini. Tiga kasus meninggal akibat COVID-19 tersebut berasal dari Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan masing-masing satu kasus.

Dengan demikian, kasus aktif di Tanah Air bertambah sebanyak 548 orang sehingga jumlah keseluruhan hingga sekarang ini menjadi 14.516 orang.

Satgas juga melaporkan sebanyak 2.047 orang menjadi suspek COVID-19, dan 50.885 spesimen telah diperiksa per hari ini.

Baca juga:  Dharma Santi Nyepi 2022, Moderasi Beragama Menuju Indonesia Tangguh

Satgas mengimbau masyarakat untuk terus melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan membuat surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan menghadapi potensi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang diperkirakan terjadi pertengahan Juli 2022. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *