DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (27/6), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Batal Terima RJ, Kasus Siswi Pencuri Sesari Diselesaikan Secara Diversi
GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian sesari di Pura Dalem Desa Adat Talepud, di Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar ditangani oleh Polsek Tegallalang menggundang perhatian. Berbagai komponen dan instansi yang berkaitan dengan perlindungan anak turun tangan.
Kapolsek Tegalalang AKP I Ketut Sudita saat memimpin rapat koordinasi penyelesaian kasus siswi pencuri sesari di Mapolsek Tegallalang, Senin (27/6) mengatakan, pelaku pencurian sesari NKESP siswi sekolah SMK di Tegallalang akan diselesaikan secara diversi. Bukan melalui penyelesaian Restorative Justice (RJ) sesuai pemberitaan sebelumnya.
2. Setelah Molor dalam Proses Lelang, Pembangunan SMPN 15 Dimulai
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah sempat molor dalam proses lelang, akhirnya pembangunan SMP Negeri 15 Denpasar sudah berlangsung. Pengerjaan SMP ini sudah dimulai dan dikerjakan pada pertengahan Juni 2022 ini.
Dalam papan proyek tercantum waktu pelaksanaan pengerjaan dilakukan selama 6 bulan atau 210 hari kalender. Selaku kontraktor pelaksana pembangunan ini adalah PT. Anindyaguna sedangkan konsultan pengawas adalah PT. Catur Artha dengan nilai pekerjaan proyek ini yakni Rp15.824.817.594,61 yang bersumber dari dana APBD Kota Denpasar.
3. Kasus Korupsi KUR Bank BUMN, Dua Pemohon Kredit Jadi Tersangka
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin, (27/6), Kejari Denpasar mengumumkan dua orang pemohon kredit atau disebut dengan pihak ketiga dalam pengajuan permohonan kredit di salah satu bank BUMN sebagai tersangka. Mereka diduga menggunakan surat keterangan usaha (SKU) fiktif.
Menurut Kasiintel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, Senin (27/6), yang ditetapkan tersangka dalam kasus kredit topengan itu adalah pihak ketiga berinisial NKM dan ORAL. “Kejaksaan Negeri Denpasar akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada salah satu bank BUMN di Kota Denpasar tahun 2017-2020. Bahwa Tim Penyidik sudah menemukan bukti permulaan guna dapat menentukan tersangkanya. Berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat dengan ekspose perkara maka plhari ini tim penyidik telah menetapkan dua tersangka yaitu NKM dan ORAL selaku pihak swasta atau pihak ketiga yang mengajukan kredit tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap Eka Suyantha.
4. Berusia Ratusan Tahun dan “Pingit”, Beringin Kembar di Pura Puseh Ganggangan Tumbang
TABANAN, BALIPOST.com – Pohon beringin kembar (bingin kembar) berusia ratusan tahun yang dikenal pingit (angker) di Pura Puseh Ganggangan, Banjar Pagi, Desa Senganan, Penebel, Tabanan tumbang, Senin (27/6). Selain dianggap pingit oleh warga setempat, daun pohon beringin ini juga dipercaya bisa untuk tamba (obat).
Pasckejadian, potongan-potongan kayu dari pohon beringin ini tidak diperbolehkan dibawa pulang. Material hanya akan diletakkan pada tempat yang dirasa aman untuk dibiarkan sampai lapuk.
5. Trek-trekan di Pesisir Pantai, ABG Tabrakan hingga Terluka Parah
NEGARA, BALIPOST.com – Aksi trek-trekan masih terjadi di pesisir Pantai Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (26/6) sore. Parahnya, aksi trek-trekan di pantai tersebut berujung musibah.
Seorang anak baru gede (ABG) berinisial DPA (16) asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana terluka parah lantaran bertabrakan dengan temannya saat trek-trekan di pantai. Salah seorang pengunjung yang melihat kejadian tersebut mengatakan, kejadian berawal sekitar pukul 17.00 WITA.