Ilustrasi - imunisasi pada anak. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Campak, rubella, dan difteri masih menjadi ancaman bagi anak-anak dan harus segera dicegah penyebarannya melalui imunisasi. Hal itu dikatakan anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si.

“Kita jangan lengah, jangan terlalu sibuk dengan COVID-19, karena selalu ada campak, rubella, dan difteri yang setiap tahun mengancam anak, cucu, adik, dan ponakan kita,” kata Soedjatmiko saat konferensi pers virtual Ayo Sukseskan BIAN 2022, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (28/6).

“Di 2021, ada 25 provinsi yang meningkat kasus penyakit campak dan rubellanya. Di tahun 2022, walaupun baru 14 provinsi, tapi kalau tidak segera dicegah maka bisa menyebar lebih luas lagi,” lanjut dia.

Baca juga:  Puan Minta PTM Dievaluasi

Soedjatmiko menjelaskan, bahaya campak tak hanya demam, batuk, pilek, sesak, dan bintik merah, tapi juga bisa mengakibatkan pneumonia atau radang paru, kejang, radang, otak, bahkan kematian.

Bahkan, kata dia, sebanyak 2.853 bayi mengalami radang paru dan 571 bayi mengalami kejang dan radang otak karena campak selama periode 2012 hingga 2017. “Jadi, penyakit campak berbahaya. Bukan sekadar merah-merah, tapi kalau menyerang otak akan menyebabkan radang otak dan meninggal, sedangkan kalau sembuh dia akan cacat,” kata Soedjatmiko menegaskan.

Sementara rubella, Soedjatmiko mengatakan bahwa pada periode 2012-2018 di rumah sakit tipe A, sebanyak 1.660 bayi cacat akibat penyakit tersebut. Saat rubella menyerang ibu hamil, janin yang dikandungnya mengalami kelainan jantung (79,5 persen), buta akibat katarak (67,6 persen), keterbelakangan mental (50 persen), otak tidak berkembang (48,6 persen), dan tuli (31,1 persen).

Baca juga:  Ini, Jejak Karir Hadi Tjahjanto yang Ditugaskan Jadi Menteri ATR

“Kalau dia lahir cacat karena rubella, maka sampai umur 8 tahun dibutuhkan biaya Rp600 juta. Hanya sebagian kecil yang ditanggung JKN dan BPJS. Jadi bayangkan betapa berat bebannya,” imbuh Soedjatmiko.

Sedangkan difteri, Soedjatmiko mengatakan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Februari 2022, ada 23 kabupaten dan kota di 10 provinsi yang terdampak penyakit tersebut.

Menurut Soedjatmiko, difteri jika menyerang tenggorokan maka akan menyumbat saluran nafas. Selain itu, kuman difteri juga dapat mengeluarkan racun yang akan merusak otot jantung. “Sehingga, meninggalnya ada dua kemungkinan, karena sumbatan jalan nafas atau otot jantungnya rusak. Penyakit ini mengenai sampai umur remaja, 15 tahun, bahkan dewasa juga bisa kena,” kata Soedjatmiko.

Baca juga:  COVID-19, Ini Kebijakan Sejumlah Perguruan Tinggi di Bali

Soedjatmiko mengatakan, dampak fatal dari penyakit-penyakit tersebut dapat dialami jika seseorang tidak pernah melakukan imunisasi atau tidak melengkapi imunisasi. Sayangnya, kata dia, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, cakupan imunisasi campak, rubella, dan difteri menurun drastis.

Oleh karena itu, Soedjatmiko mengajak para orang tua untuk melengkapi imunisasi anak agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk kejadian luar biasa (KLB) dari penyakit-penyakit tersebut. “Bayangkan kalau misalnya nanti sekolah tatap muka, sebagian besar tidak terlindungi oleh imunisasi, maka akan terjadi KLB yang hebat sesudah COVID-19,” pungkasnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *