Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyerahkan hadiah ke pemenang lomba Sipandu Beradat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Saat Petrus Reinhard Golose menjabat Kapolda Bali, waktu itu berpangkat Irjen, ormas tiarap. Masyarakat Bali bisa beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

Situasi tersebut ingin dijaga Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yaitu mencegah tumbuh dan berkembangnya ormas yang menganggu kamtibmas. Kapolresta Yugo ingin situas kamtibmas wilayah Denpasar dan Badung aman serta kondusif tanpa ada gangguan dari ormas.

Baca juga:  Rapor Petinju PON Ada yang Merah

Oleh karena itu, Yugo menggandeng komponen Sipandu Beradat untuk bersama-sama mencegah tumbuh dan berkembangnya ormas tersebut. “Komponen Sipandu Beradat diresmikan Bapak Kapolri tanggal 26 Januari 2022, diharapkan keberadaannya dapat berkolaborasi bersama semua komponen menjadi kamtibmas wilayah terlebih dalam mencegah keberadaan dan pertumbuhan ormas yang dapat menganggu keamanan,” tegasnya.

Seperti yang tertuang dalam Commander Wish Kapolda Bali tahun 2022, kata Yugo, pada poin 4 yaitu penguatan Polda Bali dengan unsur kearifan lokal seperti Sipandu Beradat dan Bankamda sebagai Mitra Polri bersama stakeholder mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Merujuk command wish tersebut, Sipandu Beradat ini diharapkan mampu menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif, termasuk mencegah munculnya ormas di lingkungannya masing-masing.

Baca juga:  Pelaku Narkoba Diperlakukan Seperti Teroris

Dalam memperingati Hari Bhayangkara ke- 76, polresta mengelar lomba Sipandu Beradat yang diikuti perwakilan polsek jajaran. Mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah ini mengungkapkan, banyak kegiatan yang digelar menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tahun ini termasuk lomba Sipandu Beradat.

Lomba ini diharapkan dapat menjadi role model untuk forum Sipandu Beradat lainya yang ada di wilayah Denpasar. “Keberadaan Sipandu Beradat menjadi salah satu komponen yang dibanggakan Polda Bali setelah di resmikan Kapolri beberapa waktu lalu,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Perppu Ormas Dipastikan Diloloskan DPR
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *