Anjing yang dieliminasi setelah menggigit warga di Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara dipastikan positif rabies. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Dua ekor anjing yang menggigit lima warga di Tegalbadeng Barat dipastikan positif rabies. Hasil uji lab sampel Fat dari Balai Besar Veteriner yang diterima Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Rabu (29/6) menunjukkan dua ekor anjing positif rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) I Wayan Widarsa menyebutkan langkah selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi emergency di sekitar lokasi anjing itu berkeliaran. “Sudah dipastikan positif dua ekor, di Banjar Puana dan Banjar Anyar,” kata Widarsa seijin Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama.

Baca juga:  Klungkung Dikepung Daerah Zona Merah Rabies

Diketahui dua ekor anjing rabies ini menggigit di dua lokasi banjar berbeda. Dari penelusuran, di Banjar Anyar anjing jantan umur 4 tahun mengigit empat orang warga. Sedangkan di Banjar Puana, anjing jantan umur 8 bulan menggigit satu orang warga.

Wilayah Tegalbadeng Barat masuk salah satu desa zona merah rabies. Vaksinasi emergency yang dilakukan untuk HPR akan menyasar di sekitar dua Banjar tempat ditemukan anjing tersebut.

Baca juga:  Jutaan Vaksin COVID-19 Selesai Diproduksi Bio Farma

Sedangkan untuk penanganan warga yang mengalami gigitan, di Puskesmas dengan diberikan VAR. Kasus di Tegalbadeng Barat ini menambah jumlah kasus gigitan anjing rabies di Jembrana yang tembus dari 100 orang. Upaya vaksinasi HPR massal mulai dilakukan dengan bantuan vaksin dari Provinsi Bali. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *