Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kabar penyitaan akun Twitter Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dituduhkan kepadanya oleh Polda Metro Jaya dilakukan ralat. “Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (4/7).

Zulpan mengatakan bahwa yang disita adalah akun media sosial milik pelapor Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Joko Widodo tersebut.

Baca juga:  XL Axiata-Kemenag Selenggarakan Program Madrasah BootCamp

Namun Zulpan tidak merinci akun media sosial apa yang disita oleh Polda Metro Jaya dari pelapor Roy Suryo itu. “Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia,” ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, penyitaan akun media sosial itu untuk mengetahui kebenaran cuitan Roy Suryo terkait dugaan penistaan agama. “Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada loh bahwa Roy Suryo ‘ngetwit’,” kata Zulpan.

Baca juga:  Sosok 'T' Dalam Kasus Judi Daring Bukan Pelawak Tessy

Sebelumnya akun media sosial Twitter Roy Suryo @KRMTRoySuryo2 diberitakan disita polisi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. “Ya disita,” ujar Endra Zulpan di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (30/6).

Akun Twitter tersebut disita untuk dijadikan alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

Namun Roy Suryo usai diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (30/6) membantah penyitaan akun Twitter miliknya tersebut. “Hoaks! saya tanya apakah itu dari kepolisian? Mas yakin itu dari kepolisian? Ya nggak papa (kalau itu keterangan kepolisian). Saya sih senyum aja,” kata Roy. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Kemendikbud Ristek "Diancam" Presiden, Anggaran Belanja Produk Dalam Negeri Masih Kecil

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *