Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyampaikan pidato kunci pada pembukaan Anti Corruption Working Group (ACWG) Putaran Ke-2 di Badung, Bali, Selasa (5/7/2022). (BP/Ant)

BADUNG, BALIPOST.com – Pertemuan Kelompok Kerja Anti-Korupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) Putaran Ke-2 menghasilkan dokumen kebijakan tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi sehingga dapat dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Ketua KPK Firli Bahuri, saat menyampaikan pidato kuncinya pada Pembukaan ACWG Putaran Ke-2 di Badung, Bali, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (5/7), menyampaikan peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung untuk dibahas pada tahapan prinsip-prinsip (high level principle/HLP) oleh delegasi negara-negara anggota G20 di ACWG Putaran Ke-1 di Jakarta.

Baca juga:  President Of The UN General Assembly Kunjungi Tanjung Benoa Tsunami Ready

Oleh karena itu, ia berharap para delegasi yang hadir secara langsung dan virtual, Selasa, dapat menyepakati prinsip-prinsip tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi yang nantinya terangkum dalam dokumen kebijakan yang mengikat bagi negara-negara anggota G20. “Saya sangat berharap pada penghujung pertemuan ini, kita dapat menyepakati pembahasan mengenai prinsip-prinsip HLP dan menyerahkan dokumen itu sebagai wujud kerja kolektif kita (Forum ACWG) ke pemimpin negara-negara anggota G20,” kata Firli Bahuri.

Indonesia, diwakili KPK, mengusulkan empat isu prioritas pada pertemuan ACWG yang merupakan rangkaian pertemuan G20 Jalur Sherpa. Sejauh ini, ACWG telah digelar dua kali, dan untuk pertemuan yang kedua berlangsung di Badung, Bali, pada 5–8 Juli 2022.

Baca juga:  Anjing Rabies Gigit Warga di Songan

Empat isu yang diusulkan Indonesia, yaitu peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, pendidikan antikorupsi, kerangka pengawasan regulasi, supervisi pengaturan profesi hukum pencucian uang hasil korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.

ACWG Putaran Ke-2 diawali dengan rapat yang membahas isu peningkatan peran audit, terutama mengenai prinsip-prinsip yang bakal terangkum dalam dokumen kebijakan.

Kemudian, dua isu lainnya, yaitu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi serta kerangka pengawasan regulasi profesi hukum untuk kasus TPPU belum masuk dalam pembahasan prinsip-prinsip HLP sehingga Indonesia mengusulkan dua isu itu dirangkum dalam kompendium atau rangkuman yang berisi pengalaman (best practices) negara-negara G20.

Baca juga:  Dugaan Korupsi KKPE, Pelaku Mengaku Untuk Ini Dananya

Isu pencegahan korupsi sektor energi terbarukan belum masuk dalam pembahasan HLP, karena tidak mendapat dukungan dari mayoritas delegasi G20 sehingga pembahasan terkait isu itu bakal dirangkum menjadi background notes untuk digunakan sebagai rujukan bagi anggota G20 dalam pertemuan mendatang.

ACWG Putaran Ke-2 pada 5–8 Juli 2022 dihadiri delegasi G20 dari sembilan negara yang hadir secara langsung dan delegasi G20 dari 11 negara secara virtual. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *