TABANAN, BALIPOST.com – Upaya mengejar tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat razia gabungan kembali digelar, Selasa (12/7). Kali ini, kegiatan digelar di depan Mako Polsek Penebel.
Dari ratusan kendaraan roda dua dan puluhan roda empat, terjaring 13 unit kendaraan ditilang. Sebanyak 2 unit kendaraan langsung bayar pajak kendaraannya di tempat, lantaran dalam setiap kegiatan razia gabungan telah disiapkan petugas oleh Samsat Tabanan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar, S.Sos, MH mengatakan terdapat 63.000 tunggakan PKB dengan nilai Rp46 miliar lebih. Yang sudah melakukan pembayaran sebanyak 11.300 unit dengan total pendapatan di angka Rp11,355 miliar.
Meski demikian, gerakan perubahan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak inipun masih akan terus dilakukan. Ia mengatakan dalam waktu enam bulan ke depan setidaknya target 50 persen dari total tunggakan bisa terkumpul.
“Optimis angka 50 persen tersebut bisa tercapai akhir tahun ini dengan perubahan layanan dan semangat yang dimiliki bersama. Karena inovasi yang getol kami gencarkan intinya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam membayar kewajibannya,” terangnya.
Pejabat Agen Perubahan inipun menambahkan optimisme capaian pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Tabanan juga dilihat dari meroketnya pelaksanaan terobosan LPD Kerti Bali di Tabanan. Sudah 104 LPD tersebar di enam kecamatan seperti Penebel, Kerambitan, Marga, Kediri, Tabanan dan Baturiti melakukan MoU terkait memberikan kemudahan dalam layanan pajak kendaraan.
Untuk kecamatan lainnya, seperti Pupuan, dalam minggu ini juga akan disasar untuk kerjasama LPD Kerti Bali. LPD di Kabupaten Tabanan sebanyak 308 unit. “Membayar lewat LPD bisa memanfaatkan kredit lunak untuk nyamsat, jika wajib pajak menemui kesulitan ekonomi. Dan kami juga melakukan razia door to door ke rumah-rumah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan, untuk melakukan pembayaran via LPD Kerti Bali,” ucapnya. (Puspawati/balipost)