MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD. Berkat kerja keras ini, pembahasan rancangan Peraturan Daerah dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku.
“Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut, menunjukkan sikap realistis dewan untuk dapat menerima laporan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Bali, dalam upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara transparan dan akuntabel,” demikian diungkapkan Bupati seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dalam rangka pengambilan keputusan dewan terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (15/7).
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Pejabat lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta menambahkan persetujuan DPRD Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, telah sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dan seluruh masukan yang telah disampaikan dewan, tentu akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah di tahun berikutnya, agar lebih realistis, efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, jajaran DPRD Badung telah melakukan pembahasan terhadap semua laporan pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun Anggaran 2021. Semua dewan telah sepakat untuk menerima laporan Bupati dengan dasar pertimbangan DPRD telah rutin melakukan fungsinya terkait anggaran pengawasan dan peraturan daerah.
“Kita sudah memantau semuanya dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan dalam pembahasan kita juga sudah memberikan masukan masukan kalau nanti di tahun 2022 ada Silpa maka kita akan dorong silpa menjadi penyertaan modal agar menjadi lebih produktif agar bisa menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/balipost)