JAKARTA, BALIPOST.com – Pemprov DKI menutup SMP Negeri 85 di Cilandak, Jakarta Selatan selama sepuluh hari pada 18-28 Juli 2022. Ini menyusul temuan sejumlah pelajar terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7), dikutip dari Kantor Berita Antara, penghentian sementara pembelajaran tatap muka itu sudah menjadi aturan. Di sekolah itu terdapat 3 pelajar terkonfirmasi. “Itu sudah menjadi aturan, prosedur tetap kami kalau ada peningkatan terkait COVID-19,” katanya.
Sementara itu, Camat Cilandak Djaharuddin menjelaskan terpaparnya tiga pelajar di sekolah yang berada di Kelurahan Pondok Labu itu diawali orang tua pelajar yang terpapar COVID-19. “Awalnya dari orangtua sakit waktu antar anaknya itu sakit. Kemudian dicek, orangtuanya ternyata positif dan menjalar ke anak,” katanya.
Ia mengatakan, pada Kamis (14/7) pihaknya menerima laporan satu pelajar kelas VIII-B yang terkonfirmasi positif COVID-19. Pihak sekolah kemudian menutup kelas VIII-B selama lima hari untuk dilakukan pembelajaran jarak jauh/daring dan dilakukan pelacakan Puskesmas Cilandak kepada 41 orang kontak erat.
Kemudian, pada Senin (18/7) pihaknya menerima laporan dua pelajar positif COVID-19 yang salah satunya tidak terkait dengan kasus pertama. Ia menjelaskan selama penutupan sekolah, pihaknya melakukan disinfektan seluruh ruangan kelas.
Sementara itu, berdasarkan data Wakil Gubernur DKI, tingkat keterisian tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 di 140 rumah sakit rujukan di DKI mencapai 19 persen dari total 3.608 tempat tidur atau terisi 670 tempat tidur. Selain itu, dari 610 tempat tidur untuk ruang perawatan intensif (ICU), sudah terpakai 71 unit atau 12 persen.
“Semua fasilitas sarana prasarana, tenaga kesehatan terus kami siapkan, kesiapsiagaannya kami dukung dsn tingkatkan, vaksin juga kami dorong pemerintah pusat juga mendorong,” kata Riza Patria. (kmb/balipost)