AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas kepolisian dari Polsek Padangbai telah melakukan pengetatan pengawasan terhadap kendaraan yang mengangkut ternak melalui pintu masuk dan keluar Bali lewat Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.

Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana, mengakui, pasca merebaknya kasus Penyakit Mulut dsn Kuku (PMK) di Bali khususnya Karangasem, pihaknya telah melakukan pengetatan pengawasan bagi kendaraan yang mengangkut ternak lewat Pelabuhan Padangbai ini.

Baca juga:  Terjun ke Penjualan Online, Produk Bumda Tabanan Mulai Dikirim ke Luar Bali

“Kita lakukan pengetatan bagi kendaraan yang mengangkut hewan ternak, sapi, kambing, babi, maupun domba yang dari Lombok, NTB maupun Nusa Penida Klungkung. Karena sampai saat ini masih lockdown hewan ternak masuk maupun keluar Bali untuk mengantisifasi penyebaran PMK ini,” ucapnya, Jumat (22/7).

Suadnyana menambahkan, untuk pencegahan kendaraan yang lewat di Pelabuhan Padangbai, dipasang alat untuk menyemprot cairan desinfektan yang telah dipasang di pintu masuk dan keluar di arel pelabuhan. “Cairan desinfektan itu menyemprot ketika kendaraan lewat. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK lewat kendaraan,” katanya. (Eka Prananda/Balipost).

Baca juga:  Mitigasi Bencana, Latih Diri Hadapi Gempabumi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *