Dua truk yang mengangkut ternak di siang hari melalui Pelabuhan Gilimanuk dipergoki jajaran Kodim 1617/Jembrana. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Upaya penyelundupan ternak di saat “lockdown” pengiriman dampak penyakit mulut dan kuku (PMK) masih terjadi. Bahkan pengiriman nekat dilakukan di siang bolong melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Seperti dua truk muat ratusan Babi yang dipergoki anggota Kodim 1617/Jembrana di Gilimanuk, Senin (25/7). Dua truk yang nyaris lolos menyeberang itu dihentikan Babinsa Gilimanuk.

Personil bintara pembina desa mencurigai dua truk tutup terpal yang melintas hendak menyeberang. Kedua truk tersebut kemudian disambangi dan dihentikan sebelum masuk ke kapal.

Baca juga:  Pengiriman Sapi Keluar Bali Dibuka

Ternyata truk AD 9072 E mengangkut babi potong 79 ekor dan AD 1624 JP mengangkut 80 ekor babi tanpa dilengkapi dokumen kesehatan. “Ya personil kami mendapati dua truk hendak menyeberang ke Jawa, selain ditutupi terpal, ternak yang diangkut seperti dibius. Agar mengelabui petugas tidak ribut dan tidak keluar kotoran,” kata Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, Senin (25/7) malam.

Dari pemeriksaan, truk AD 9072 E itu membawa ternak dari Bangli tujuan Jakarta. Sedangkan 80 ekor dari Gianyar menuju Bandung.

Baca juga:  Jelang Idul Adha, Bali Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Upaya penyelundupan di pelabuhan besar ini terbilang nekat karena dilakukan pada siang hari. Petugas mendapati dua truk itu masuk ke Pelabuhan sekitar pukul 14.50 WITA.

Dandim selanjutnya berkoordinasi dengan Satgas dan kendaraan yang muat Babi potong itu diproses di Karantina untuk dilakukan penolakan. Truk pembawa babi ini harus dipastikan dikembalikan ke kandang asalnya yaitu Bangli dan Gianyar.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Jembrana yang juga bagian Satgas PMK Jembrana, I Putu Agus Artana Putra membenarkan adanya informasi upaya pengamanan truk angkut ternak di wilayah Gilimanuk. Namun karena itu dikirim antarpulau penanganan langsung Satgas Provinsi. “Sudah kita koordinasikan karena itu pengiriman antarpulau, ditangani provinsi termasuk Karantina,” kata Agus.

Baca juga:  Penuhi Syarat Pengiriman ke Luar, Puluhan Ribu Babi di Bangli Disasar Vaksinasi

Seperti diketahui, sejak 1 Juli lalu setelah kasus PMK masuk di Bali, dilakukan upaya lockdown lalu lintas ternak keluar masuk Bali. Namun, upaya pengiriman ternak nampaknya masih terus terjadi secara diam-diam meskipun di jalur resmi Pelabuhan Gilimanuk. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *