Dokumentasi Petugas melakukan pemotongan bersyarat sapi terindikasi PMK. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan ekor sapi di Kabupaten Jembrana yang sebelumnya dipotong bersyarat belum mendapat kompensasi. Proses pengajuan kompensasi itu juga telah disiapkan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana. Dinas saat masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, sama halnya dengan kondisi serupa di Kabupaten lain di Bali. Upaya pencegahan masih terus dilakukan dengan spraying desinfektan dan vaksinasi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama, Rabu (27/7) mengatakan, dari data di beberapa titik yang diketahui Suspect PMK ada 34 ekor sapi dan data itu telah dimasukkan ke pusat. Dari 34 yang mati itu, 32 ekor diantaranya merupakan pemotongan bersyarat, satu mati dan satu ekor dipotong paksa. “Proses dan kelengkapan sudah, tapi tetap kita menunggu regulasi pusat, dokumen sudah kita siapkan,” kata Sutama.

Baca juga:  Peternak Dilarang Jual-Beli Sapi

Dinas juga masih menunggu teknis berkaitan dengan nilai kompensasi bagi peternak yang sapinya mati. Pihaknya juga mengharapkan masyarakat untuk aktif melaporkan baik ke desa maupun Dinas bilamana ada ternak yang memiliki gejala PMK. Sehingga penanggulangan juga bisa cepat. Memang menurutnya dampak dari ternak yang terjangkit PMK kecil prosentase mati, tetapi lebih ke dampak ekonomi. Dengan penanganan cepat dapat dilakukan pencegahan penyebaran. Seperti di Pergung, Kecamatan Mendoyo yang sebelumnya ada ditemukan kasus Suspect PMK, setelah ditangani dengan vaksinasi dan penyemprotan ternak yang menunjukkan gejala akhirnya sembuh.

Baca juga:  Denpasar Belum Dapat Vaksin PMK

“Di Pergung sudah tidak ada penyebaran lagi. Disitu juga kita lakukan pemotongan bersyarat beberapa waktu lalu, begitu di lokasi lain kita harapkan seperti itu,” kata dia.

Untuk vaksinasi, sehari tim ditargetkan vaksinasi 800 ekor. Tetapi dalam pelaksanaan masih perlu evaluasi. Untuk biosecurity di peternak memang penting dan terus dilakukan. Tetapi diakui kendala terkait lalulintas ternak baik itu orang, barang, dan hewan (OBH) yang sulit dibendung. Karena itu diperlukan kesadaran masyarakat untuk merespon ini dengan baik agar penyebaran bisa distop. Saat ini jatah vaksin untuk ternak di Jembrana 17.000 ribu dosis vaksin. Jumlah itu nantinya untuk separuhnya atau 50 persen, sebab vaksinasi PMK ini dilakukan dua kali. Dengan jarak waktu 3-4 minggu (sebulan). Vaksin difokuskan untuk t ternak di sekitar lokasi yang diketahui Suspect PMK, dengan jarak 3 kilometer. Dan selanjutnya diperluas jadi 10 kilometer. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Serap Anggaran, Pemda Diminta Tidak Tunggu Akhir Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *