Prof. Dr. Ni Made Ratminingsih, M.A. (BP/Istimewa)

Oleh Prof. Dr. Ni Made Ratminingsih, M.A.

Kompetensi adalah suatu kemampuan teoretik dan praktis yang mesti dimiliki oleh seseorang. Secara spesifik kompetensi mengacu pada pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang membangun kemampuan dan kapasitas seseorang. Dalam hal ini kompetensi guru. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru wajib memiliki 4 kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Kompetensi pedagogik berhubungan dengan kemampuan guru dalam memahami peserta didik dan merancang dan melaksanakan pembelajaran. Kompetensi profesional mengacu pada kemampuan guru dalam bidang studi yang diampu, yang menjadi latar belakang pendidikannya, kemampuan sosial mencakup kemampuan berkolaborasi dengan orang lain baik internal sekolah atau institusi atau dengan stakeholder.

Sementara kompetensi kepribadian mengacu pada kemampuan personal yang merepresentasikan guru berkarakter, yang mampu menjadi teladan bagi anak didiknya. Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada sebuah ajang nasional menegaskan bahwa para guru SMP, SMA, bahkan dosen perlu sering berkunjung ke PAUD.

Menurut beliau, kompetensi pedagogik guru yang mengacu pada kemampuan guru mengajar akan benar-benar ditampilkan di PAUD, karena peserta didik anak-anak yang masih polos akan beraksi alami bila mereka senang atau tidak dengan cara guru mengajar. Kemampuan berinteraksi (engage) ini sangat menantang para guru. Oleh karena itu, kemampuan guru mengajar pada level PAUD bukanlah hal yang mudah, namun sebaliknya tugas yang sangat sulit.

Baca juga:  Yang Terbatas Versus Tanpa Batas

Ditegaskan pula bahwa ada beberapa dimensi yang hilang dalam pembelajaran di PAUD pada jenjang pendidikan berikutnya. Banyak hubungan kebatinan dan konsep bermain yang tiba-tiba hilang. Konsep senang belajar melalui bermain (fun learning) dan belajar secara kelompok harus diperjuangkan pada jenjang pendidikan berikutnya.

Pernyataan tersebut memang benar adanya, bahwa tugas guru adalah membelajarkan mereka. Kegiatan pembelajaran tersebut mengandung makna bahwa tugas guru adalah mengarahkan setiap potensi peserta didik secara holistik. Bukan hanya domain kognitif, tetapi juga pengembangan karakter (afektif). Dalam proses membelajarkan, mereka bukan hanya diarahkan untuk belajar mandiri, tetapi juga belajar berkolaborasi, karena dengan bekerja sama mereka dapat saling membantu dalam proses belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Untuk membuat peserta didik mau belajar, kompetensi pedagogik ini menjadi kompetensi yang sangat krusial. Pertama memahami siapa yang diajar. Karakteristik peserta didik anak-anak tentu berbeda dengan mereka yang remaja dan dewasa, sehingga cara membelajarkan mereka juga akan berbeda. Penekanan pembelajaranpun juga berbeda pada setiap jenjang pendidikan.

Baca juga:  Berbicara Kedaulatan Pangan

Pada pendidikan PAUD, penanaman karakter menjadi sangat dominan. Pada jenjang pendidikan menengah, kecakapan kognitif, dan karakter sama pentingnya, sementara pada jenjang pendidikan tinggi, pembelajaran sudah mengarah pada pengembangan keahlian dalam suatu bidang studi yang menuntut lebih banyak kecakapan  kognitif tanpa mengenyampingkan karakter, yang secara implisit sebenarnya sudah berkembang dan membudaya pada jenjang pendidikan tinggi.

Selain kemampuan memahami karakteristik peserta didik dan lingkup penekanan pembelajaran, kompetensi pedagogik juga menekankan kemampuan guru dan dosen pada semua jenjang pendidikan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan baik. Kemampuan merencanakan akan direalisasikan pada pelaksanaan pembelajaran, baik yang dilakukan secara tatap muka (luring) ataupun daring.

Kemampuan merencanakan saja tidaklah cukup bila tidak dibarengi dengan usaha realisasi rencana dalam sebuah pembelajaran yang mampu membelajarkan mereka. Tugas guru bukan hanya memberikan tugas-tugas saja, tetapi mengarahkan mereka dalam proses belajar dan kemudian memberikan umpan balik (feedback) terhadap tugas yang diberikan, apakah sudah benar atau belum atau masih membingungkan atau sudah jelas.

Hal ini bisa menjadi acuan dalam pembelajaran berikutnya. Tugas lainnya yang juga tak kalah penting, yang menjadi muara dari seluruh kegiatan pembelajaran adalah mengevaluasi proses dan hasil belajar mereka, agar guru atau dosen mampu memberikan penilaian yang objektif terhadap kemampuan yang ditunjukkan oleh mereka.

Baca juga:  Kecakapan Memilah Informasi di Era Digital

Ada dua hal penting yang menjadi penegasan Bapak Nadiem Makarim dalam hal membelajarkan peserta didik, yang bukan hanya menjadi penekanan di PAUD, namun semua jenjang yaitu menghadirkan nuansa bermain (fun learning) dan belajar berkolaborasi. Pembelajaran yang menyenangkan memang sangat penting. Hal ini dimaksudkan agar mereka termotivasi dalam mengikuti pembelajaran.

Motivasi ini sangat penting dibangun lebih awal, yang bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggunakan permainan (games), bernyanyi, bercerita, dan kegiatan lain yang menantang mereka melibatkan pikiran dan perasaannya dalam pelajaran. Belajar secara kolaboratif juga sangat penting, karena melalui kegiatan bekerja sama peserta didik  dapat terlibat secara aktif, partisipatif, dan interaktif dalam memahami materi dan mengerjakan tugas. Dengan cara demikian, mereka bisa belajar dengan saling melengkapi satu dengan yang lain. Jadi kompetensi pedagogik memang menjadi landasan terselenggaranya pembelajaran yang efektif, di samping kompetensi lainnya.

Penulis, Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Undiksha

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *